Kemnaker ungkap alasan pengembalian data calon penerima subsidi gaji
17 September 2020 18:43 WIB
Tangkapan layar - Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 soal bantuan subsidi upah (BSU) di Jakarta, Kamis (17/9/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan terdapat beberapa alasan mengembalikan data rekening calon penerima subsidi gaji yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), salah satunya karena rekening yang diberikan sudah tidak aktif.
"Ada data-data yang tidak valid, jadi di batch (tahap) I ada sekitar 6.000 tidak valid dengan keterangannya misalnya rekeningnya ditutup. Bisa saja ketika proses pemberian data rekening masih buka tapi ternyata tutup dalam beberapa waktu bulan setelahnya," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 soal bantuan subsidi upah (BSU) di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemnaker terima 2,8 juta data calon penerima subsidi upah tahap IV
Selain rekening yang tidak aktif, pemeriksaan kelengkapan atau check list yang dilakukan Kemnaker juga menemukan rekening pasif atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam masa tertentu.
Dari temuan tersebut, Kemnaker kemudian mengembalikan data-data rekening itu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti kepada pihak berkepentingan yaitu pemberi kerja yang kemudian menginformasikan kepada pekerjanya.
Sampai saat ini Kemnaker telah menerima 11,8 juta data calon penerima BSU yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui empat tahap dari 15,7 juta penerima yang ditargetkan pemerintah.
Baca juga: Kemnaker: Penyaluran subsidi gaji tahap I dan II sudah 95,4 persen
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto data-data yang diserahkan ke Kemnaker itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran. Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima 14,7 juta data rekening calon penerima BSU dengan tidak semuanya lolos validasi berlapis.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," tegas Agus dalam diskusi tersebut.
Baca juga: Satgas PEN: 398.000 pegawai honorer pendidikan terima subsidi gaji
Baca juga: Pemerintah kebut realisasi banpres dan bantuan produktif September ini
Baca juga: Pemerintah mulai salurkan subsidi gaji tahap III, sebut Menaker
"Ada data-data yang tidak valid, jadi di batch (tahap) I ada sekitar 6.000 tidak valid dengan keterangannya misalnya rekeningnya ditutup. Bisa saja ketika proses pemberian data rekening masih buka tapi ternyata tutup dalam beberapa waktu bulan setelahnya," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 soal bantuan subsidi upah (BSU) di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemnaker terima 2,8 juta data calon penerima subsidi upah tahap IV
Selain rekening yang tidak aktif, pemeriksaan kelengkapan atau check list yang dilakukan Kemnaker juga menemukan rekening pasif atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam masa tertentu.
Dari temuan tersebut, Kemnaker kemudian mengembalikan data-data rekening itu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti kepada pihak berkepentingan yaitu pemberi kerja yang kemudian menginformasikan kepada pekerjanya.
Sampai saat ini Kemnaker telah menerima 11,8 juta data calon penerima BSU yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui empat tahap dari 15,7 juta penerima yang ditargetkan pemerintah.
Baca juga: Kemnaker: Penyaluran subsidi gaji tahap I dan II sudah 95,4 persen
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto data-data yang diserahkan ke Kemnaker itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran. Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima 14,7 juta data rekening calon penerima BSU dengan tidak semuanya lolos validasi berlapis.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," tegas Agus dalam diskusi tersebut.
Baca juga: Satgas PEN: 398.000 pegawai honorer pendidikan terima subsidi gaji
Baca juga: Pemerintah kebut realisasi banpres dan bantuan produktif September ini
Baca juga: Pemerintah mulai salurkan subsidi gaji tahap III, sebut Menaker
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: