Bandung (ANTARA News) - Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, Selasa, meresmikan klinik Program Terapi Rumatan Metadon, sebagai upaya mencegah warga binaan pengguna narkoba suntik tertular HIV/Aids.

Kepala Rutan Kebon Waru Suharman, saat peresmian klinik tersebut, mengatakan, klinik itu adalah satelit dari klinik serupa Rumah Sakit Hasan Sadikin, supaya pecandu heroin di rumah tahanan tersebut mudah mendapatkan perawatan terapi itu.

Menurut Koordinator Klinik Metadon Kebon Waru Dr Anna Amliana, hingga Februari, jumlah tahanan dan narapidana di rutan tersebut mencapai 1.608 dengan 348 narapidana kasus narkoba.

"Dua belas orang dari para pecandu itu adalah pengguna jarum suntk tidak steril, dan sekarang tercatat sudah ada dua orang yang terjangkit HIV," kata Anna.

Klinik tersebut adalah klinik terapi metadon kedua di Jawa Barat yang didirikan di lapas atau rutan, setelah sebelumnya sudah didirikan klinik serupa di LP Banceuy.

"Diharapkan penggunaan heroin di rutan ini bisa sembuh, dan mengurangi kematian akibat HIV/AIDS setelah narapidana keluar, kata" Suharman.

Menurut Anna, tidak semua semua penguna jarum suntik bisa mengikuti terapi tersebut.

"Usianya harus lebih dari 18 tahun, dan dia ada riwayat menggunakan opioid lebih dari enam bulan," katanya.

Anna juga mengatakan khusus untuk rutan ada syarat khusus, yaitu harus mengetahui berapa lama masa tahanannya dan kapan dia bebas.

"Minimal ada tiga bulan masa pidana. Dan orang tersebut harus bisa mengaksesnya saat dia bebas, atau kalau dipindahkan harus ke lapas yang ada klinik serupa," kata Anna.

Anna juga mengatakan klinik ini akan memberikan layanan selama tujuh hari penuh karena metadon harus diminum setiap hari oleh pasiennya.

"Sekarang sudah ada tiga dokter, tiga perawat dan tiga petugas terlatih non-medis yang siap melayani," kata Anna.

Sementara itu Koordinator PTRM RS Hasan Sadikin, Teddy Hidayat mengatakan di program seperti ini sangat diperlukan di lapas atau rutan karena resiko penularan HIV/AIDS di tempat tersebut sangat tinggi.

"Di RSHS, ada 70 orang pasien terapi ini, dan sekitar 40 persen sudah bisa bekerja dan hidup normal. Mudah-mudahan nanti pasien di rutan ini bisa seperti itu," kata Teddy.

Menurut Teddy, terapi metadon yang diadakan di rutan atau lapas ini tidak memungut biaya dari pasiennya.

"Semuanya gratis, hanya saja setelah keluar mereka harus lanjut ke rumah sakit atau puskesmas yang ada program serupa. Biayanya antara Rp 5.000 sampai Rp, 15.000 sekali minum obat terapi, kata Teddy. (PK-ASJ/A038)