Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar meminta warga khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan aturan baru soal masker.
Aturan dimaksud adalah larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.
"Dulu scuba oke (dipakai) karena mudah dan murah, sekarang tidak boleh, ya, sudah menyesuaikan atau beradaptasi saja, karena ini bagian dari AKB," kata Kang Emil di Bandung, Kamis.
Baca juga: Satgas COVID-19: Masker scuba dan buff terlalu tipis
Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini juga meminta warga untuk beradaptasi terkait penggunaan masker sebagai bagian dari Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi COVID-19.
Termasuk juga beradaptasi dengan imbauan untuk tidak menggunakan masker berbahan scuba dan masker buff yang dinilai tidak efektif menangkal droplet (percikan pernapasan yang muncul saat bicara, bersin atau batuk).
Soal adaptasi penggunaan masker, Kang Emil juga mencontohkan kondisi di awal pandemi saat masker disebut hanya digunakan oleh orang yang sakit.
Baca juga: Anies imbau pengguna KRL tak melepas masker
Namun, setelah diteliti, masker juga ternyata harus dipakai orang yang sehat guna mencegah penularan COVID-19.
"Dulu, yang pakai masker hanya untuk yang sakit, setelah direvisi ternyata untuk (dipakai) orang yang sehat juga," ujar Kang Emil.
Untuk diketahui, memakai masker merupakan satu dari tiga protokol kesehatan 3M. Dua lainnya adalah menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Dari tiga cara pencegahan penularan COVID-19 itu, penggunaan masker dinilai paling penting dan efektif asalkan masker yang dipakai sesuai dengan jenis masker yang paling efektif mencegah penularan virus, antara lain masker bedah dan masker kain tiga lapis.
Baca juga: Penumpang naik KRL wajib pakai masker dan baju lengan panjang
Berdasarkan keterangan PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), masker scuba dan buff hanya memiliki efektivitas 0 persen hingga 5 persen untuk mencegah risiko terpapar debu, virus, bakteri atau partikel lainnya.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melalui pernyataan Juru Bicaranya, Wiku Adisasmito pun mengatakan bahwa masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus corona.
Masker scuba dan buff yang hanya memiliki satu lapisan dianggap terlalu tipis sehingga kemungkinan droplet tembus lebih besar.
Baca juga: Ridwan Kamil apresiasi kelengkapan fasilitas RSKIA Kota Bandung
Kang Emil minta warga beradaptasi terkait larangan masker scuba di KRL
17 September 2020 14:31 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (17/9/2020). (Dok Humas Pemprov Jabar)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020
Tags: