Jakarta (ANTARA) - Negara-negara anggota Dewan Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) menilai label palm oil free atau bebas minyak sawit merupakan bentuk lain untuk memboikot produk minyak kelapa sawit yang menjadi salah satu produk ekspor andalan Indonesia.
"Dalam pandangan kami label palm oil free ini kata lain dari boikot yang bisa berdampak jauh lebih negatif kepada sawit karena mempengaruhi konsumen langsung," kata Wakil Direktur Eksekutif CPOPC Dupito D Simamora dalam webinar bertajuk "Misleading Food Labeling Threaten Palm Oil Market," Rabu.
Dupito menuturkan labelisasi tersebut tidak lain digunakan sebagai strategi pemasaran untuk menunjukkan seakan produk minyak nabati selain sawit lebih sehat dan lebih ramah lingkungan.
Ia menjelaskan keberadaan labelisasi bebas minyak sawit itu sebenarnya tidak berdasarkan regulasi, namun dikampanyekan murni oleh swasta. Bahkan labelisasi tersebut bertentangan dengan ketentuan di Uni Eropa, di mana kampanye negatif sawit kerap berasal.
Baca juga: Deputi Kemenko: kampanye negatif sawit tak boleh dibiarkan
"Paling tidak ada tiga ketentuan di Uni Eropa yang melarang soal food information, tidak boleh misleading (menyesatkan). Itu memberi batasan yang jelas soal apa yang tidak boleh dicantumkan dalam produk yang dijual di Uni Eropa," katanya.
Dengan ketentuan tersebut, lanjut Dupito, maka label palm oil free yang ada di Uni Eropa seharusnya ilegal. Namun, menurut dia, ada pembiaran yang terjadi. Terlebih sudah terdapat lebih dari dua ribu produk dengan labelisasi tersebut.
Dupito menambahkan selain masalah labelisasi, industri sawit ke depan juga menghadapi masalah regulasi yang berpotensi mendiskreditkan sawit baik dari sisi lingkungan, kesehatan, dan sosial, dengan penerapan batas maksimum kandungan sawit mulai Januari 2021.
Baca juga: Produsen: Kampanye negatif sawit sasar generasi milenial
Dalam kesempatan yang sama Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Stefanus Indrayana mengatakan meski produk sawit terus digempur dengan banyak kampanye negatif, masalah labelisasi tidak mengganggu industri makanan dan minuman.
Kendati demikian Stefanus mengaku khawatir bentuk kampanye itu akan diterima masyarakat, terutama kalangan milenial, sehingga menyebabkan salah persepsi.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan isu labelisasi bebas minyak sawit sudah lama terjadi dan ditemukan di Indonesia.
Baca juga: Gapki: Pengusaha sawit sulit dapat pinjaman akibat kampanye negatif UE
Ia mengatakan sejak 2016 lalu sudah ditemukan sejumlah produk dengan label tersebut dan sempat dipermasalahkan.
Terakhir, pihaknya menemukan sejumlah produk impor dengan label tersebut banyak dijual di marketplace. Oleh karena itu ia mengharapkan adanya tindak lanjut dan pengawasan atas kejadian semacam itu.
"Ini pasti ke depan kejadian akan banyak. Kita harus jaga karena produk makanan yang dilabeli palm oil free ini bertentangan dengan kepentingan nasional," ujar Joko.
Baca juga: DMSI berharap WHO tak kampanye negatif sawit
CPOPC: Label "palm oil free" berdampak lebih negatif bagi produk sawit
16 September 2020 19:58 WIB
Produk berlabel palm oil free (Foto : Dok) (1)
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: