Makassar (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Prof Dr Muhammad mengatakan mengelola pilkada tidak hanya cukup pada pemahaman terkait regulasi namun diperlukan pemahaman pada prinsip etika dan perilaku.
“Mencermati situasi pandemi saat ini, ada perspektif yang harus perhatikan. Pertama, KPU, Bawaslu dan teman-teman penyelenggara di daerah itu tegak lurus dengan aturan," kata Muhammad pada Seminar Nasional bertema “Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Berkualitas dan Berintegritas Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru” di Unhas, Selasa.
Muhammad menyampaikan agar menggunakan semua aturan yang ada sebagai acuan utama dan tidak lagi menafsirkan. "Kedua, prinsip etika, dijadikan sebagai kebutuhan. Kalau ada aturan sudah ada, dijalankan bukan karena untuk melepaskan kewajiban saja, tetapi dengan sungguh-sungguh untuk profesional,” lanjut Muhammad pada rangkaian acara penandatanganan nota kesepahaman Unhas dan tiga lembaga negara hari ini.
Ketua Bawaslu RI Abhan sebagai salah satu nara sumber menyampaikan terkait tantangan dan potensi pelanggaran pada Pilkada 2020.
Beberapa diantaranya adalah data pemilih kurang akurat, logistik kurang maksimal, partisipasi pemilih menurun, sampai pada potensi pelanggaran terhadap prosedur dan tata cara pada setiap tahapan khususnya yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Bawaslu: Sanksi tegas dan konkret bagi pelanggar protokol kesehatan
"Dalam penyelenggaraan pilkada 2020, dibutuhkan kesiapan yang matang seperti kerangka hukum yang kuat, dukungan anggaran yang cukup, kesiapan teknis penyelenggaraan yang matang, serta penerapan protokol COVID-19 yang ketat," jelas Abhan.
Komisioner KPU RI Pramono Uwaid Tanthowi dalam kesempatan itu menuturkan berbagai tantangan dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi dari beberapa aspek seperti dari sisi kualitas demokrasi.
Menurutnya, Pilkada 2020 dapat dilaksanakan jika memenuhi beberapa persyaratan seperti kerangka hukum yang kokoh, dukungan politik yang luas serta penyesuaian pengaturan secara proporsional.
“Namun di atas itu semua, kita dituntut untuk memastikan kualitas demokrasi terjaga, namun pada saat yang bersamaan protokol kesehatan dan keselamatan masyarakat juga tetap terjaga,” kata Pramono.
Baca juga: DKPP: KPU-Bawaslu-Satgas harus duduk bersama bahas protokol kesehatan
Bupati Kabupaten Bone Dr H Andi Fashar Padjalangi menjelaskan terkait strategi calon tunggal dalam memenangkan Pilkada Serentak.
Menurutnya untuk menjadi calon tunggal, ada hal-hal yang harus diwujudkan misalnya saja calon mempunyai visi misi yang seyogyanya memiliki keberpihakan pada rakyat.
“Strategi calon tunggal dan bukan calon tunggal itu sama saja. Meskipun energi lebih banyak terkuras. Tapi saya ingin mengatakan bahwa yang susah itu adalah menuju ke calon tunggal," jelasnya.
"Karena banyak yang mau maju di Pilkada itu bukan semata-mata ingin menang. Ada yang mau maju karena ingin populer, ada juga yang mau cari untung, misalnya karena ada sponsor. Atau juga ada yang sekedar menuangkan ambisi politik,” sambung Fashar.
Baca juga: DKPP ingatkan bahayanya penyelenggara pemilu tak mandiri
Andi Fashar menambahkan bahwa dinamika politik di Bone lebih menantang, sebab daerah ini merupakan gudangnya politisi.
“Di Indonesia, setiap pelantikan kabinet selalu ada sosok dari Bone. Terakhir ini, saya kira sudah tidak ada, ternyata masih ada Kapolri Idham Azis,” tutur Fashar.
DKPP ingatkan perlunya pemahaman etika penyelenggara pemilu
15 September 2020 21:13 WIB
Suasana Seminar Nasional yang merupakan rangkaian acara penandatanganan nota kesepahaman antara Unhas dan tiga lembaga negara di Makassar, Selasa,(15/9).ANTARA/HO/Humas Unhas
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: