Jakarta (ANTARA News) - Guru diharapkan bisa memberikan evaluasi objektif jika peserta didik melakukan hal-hal tercela sebagai bagian dari upaya pengembangan kepribadian diri peserta didik di sekolah.
"Untuk membangkitkan kesadaran kolektif pentingnya akhlak mulia itu kami ingin membuat gerakan nasional yang akan dideklarisasikan pada Hari Pendidikan Nasional. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 sudah menekankan pentingnya akhlak mulia," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh.
Mendiknas menyatakan hal itu saat menutup Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional, di Sawangan Depok, Jabar, Jumat.
Gerakan akhlak mulia itu intinya adalah menggerakkan pendidikan berbasis moral yang berlaku bagi semua masyarakat dan perilaku tersebut harus dimulai dari sekolah, katanya.
"Harus ada budaya di sekolah yang mencerminkan dan menanamkan akhlak mulia ke dalam internalisasi nilai-nilai di sekolah," katanya.
Mendiknas lebih lanjut mengatakan, budaya sekolah (school culture) bisa dimulai dengan melakukan kebiasaan-kebiasaan santun. Dari kebiasaan itu akan membentuk tradisi, kemudian menjadi budaya sebagai pembentuk peradaban.
"Semua perilaku aktif dan pasif merupakan bagian dari pembentukan budaya sekolah. Ruang batin anak di sekolah harus diisi oleh gurunya. Guru tidak cukup hanya mengajarkan tetapi harus melakukan keteladanan. Jadi guru harus melakukan keteladanan kepada anak didiknya selama berada di sekolah," katanya.
Perkelahian adalah yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan contoh tindakan tidak terpuji yang bisa terjadi. Pelakunya harusnya bisa diberi ganjaran tidak lulus sekolah sebagai akibat melakukan tindakan yang tidak menunjukkan akhlak mulia, katanya.
Pembelajaran tentang akhlak mulia merupakan bagian dari pendidikan dan pendidikan itu adalah proses yang tidak bisa dikembalikan sehingga harus hati-hati dalam membuat kebijakan, katanya.
"Tidak boleh melakukan eksperimen-eksperimen yang tidak dilandasi kajian-kajian akademik. Karena pendidikan itu adalah masalah kenantian bukan kekinian, hasil pendidikan baru akan terlihat hasilnya dimasa mendatang," katanya.
Pada bagian lain, Mendiknas Mohammad Nuh menegaskan bahwa tidak bisa sebuah perencanaan hanya dilaksanakan oleh satu unit utama di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional. Untuk itulah diperlukan koordinasi antar unit kerja utama di Kementerian Pendidikan Nasional.
"Koordinasi ini juga untuk silahturahmi dan untuk menggali ide-ide kreatif tanpa tekanan di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional," katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional, Dodi Nandika mengatakan koordinasi internal ini baru pertama kalinya diadakan di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.
(T.Z003/R009)
Kemendiknas Bangkitkan Gerakan Nasional Akhlak Mulia
5 Februari 2010 21:27 WIB
Mentrik Pendidikan Nasional M.Nuh (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: