Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Klaster karyawan pabrik mendominasi penambahan jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan kabupaten setempat masuk daerah zona merah di Jawa Timur.

"Kami mendapatkan beberapa perusahaan yang karyawannya positif terinfeksi COVID-19, sehingga hal itu membuktikan bahwa protokol kesehatan di lingkungan perusahaan belum benar-benar dijalankan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Dewi Vironica di Probolinggo, Senin.

Berdasarkan hasil peninjauan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo Bidang Partisipasi Masyarakat, di sejumlah perusahaan didapati protokol kesehatan sebenarnya telah diterapkan, namun masih adanya potensi penularan COVID-19 yang terjadi karena penerapan protokol kesehatan yang kurang benar.

Baca juga: GTTP: Kasus positif COVID-19 di Ende bertambah 38 orang

"Seperti pemakaian masker yang tidak tepat, masih adanya kerumunan karyawan pada jam istirahat dan pulang kerja, dan celah transmisi juga dapat terjadi karena banyaknya karyawan perusahaan yang menggunakan transportasi umum tanpa penerapan protokol kesehatan," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, masih adanya perusahaan yang belum mempunyai standar operasional prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan dan belum terbentuknya Patriot Sehat sebagai agent of change penerapan protokol kesehatan di perusahaan setempat.

"Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo menekankan agar perusahaan harus berhati-hati dengan kondisi kerja," katanya.

Ia menjelaskan adanya peran Patriot Sehat di suatu perusahaan untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung agar kesadaran menerapkan protokol kesehatan ditunjukkan oleh para karyawan.

"Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 sudah mengeluarkan surat edaran agar setiap perusahaan melakukan pemeriksaan tes cepat COVID-19 pada karyawannya, tetapi belum semua perusahaan melaporkan hasil pemeriksaan itu," ujarnya.

Baca juga: Terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Bengkulu

Dewi mengatakan hal yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kebersihan di lingkungan tempat bekerja dan saling mengingatkan untuk rutin membersihkan tempat kerja dengan cairan disinfektan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara berkala.

"Menggunakan alat penyanitasi tangan jika tidak ada air, mengganti rutinitas berjabat tangan dengan yamaste atau toss menggunakan siku dan rutin membersihkan telepon genggam," katanya.

Sebelumnya 16 orang karyawan PT SECCO Nusantara terkonfirmasi positif COVID-19 DAN langsung dikarantina untuk melakukan isolasi agar bisa mengurangi risiko penularan lebih lanjut.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo hingga 14 September 2020, jumlah warga yang terkonfirmasi sebanyak 636 orang dengan rincian masih dirawat sebanyak 115 orang, warga yang sudah dinyatakan sembuh 487 orang, dan meninggal dunia 34 orang.

Baca juga: Kapolres dan Wakapolres Pidie Jaya positif COVID-19
Baca juga: 32 warga positif COVID-19 Purwakarta berasal dari 9 kecamatan
Baca juga: Pegawai PN Medan positif COVID-19 menjadi 75 orang