DPR pertanyakan kesiapan tenaga kerja olah lahan "food estate"
14 September 2020 14:34 WIB
Petani memanen padi menggunakan alat mesin pertanian (alsintan) saat panen raya di areal lumbung pangan (food estate) di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (12/9/2020). Panen raya di areal tersebut stabil meski di tengah pandemi COVID-19 dengan hasil 12 ton padi jenis hibrida dari lahan dua hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pras
Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI mempertanyakan kesiapan tenaga kerja yang nantinya akan mengolah lahan untuk pengembangan proyek lumbung pangan (food estate) di Kalimantan Tengah.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian, Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Sudin mempertanyakan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait ketersediaan tenaga kerja, mengingat food estate di Kalimantan Tengah ditargetkan ditanami padi seluas 30.000 hektare untuk memperkuat cadangan pangan nasional.
"Apakah bisa ditanam sampai 30.000 hektare? Itu banyak lho, kalau melibatkan tenaga kerja mungkin bisa puluhan ribu orang. Apa ada tenaga kerja di sana, sedangkan tenaga kerja di sana kan sangat kekurangan," kata Sudin dalam rapat kerja di Ruang Komisi IV DPR Jakarta, Senin.
Baca juga: Mentan perintahkan mekanisasi lahan food estate sebelum tanam perdana
Sudin menjelaskan bahwa penduduk di Provinsi Kalimantan Tengah hanya mencapai satu juta jiwa, sedangkan untuk mengolah lahan proyek seluas satu hektare dibutuhkan lima tenaga kerja.
Dengan demikian, ia berasumsi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah lahan seluas 30.000 ha bakal mencapai 150.000 orang.
Selain itu, tenaga kerja juga harus terampil dalam menggunakan alat dan mekanisasi pertanian, seperti traktor tangan dan traktor roda empat.
Menurut Sudin, tenaga kerja tersebut harus memiliki keterampilan dan pengalaman menggunakan alat mesin pertanian (alsintan) modern paling tidak enam bulan dalam satu kali penanaman.
Menanggapi hal itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meyakini penanaman lahan food estate seluas 30.000 hektare pada musim tanam Oktober 2020-Maret 2021 dapat tercapai.
Ia menjelaskan bahwa kesiapan tenaga kerja telah dipenuhi melalui intervensi dari TNI, seperti pelibatan tentara lewat babinsa (bintara pembina desa) dan pekerja transmigran.
"Kami sudah turunkan ke sana, ada 300 tentara (babinsa) yang sudah terlatih dengan traktor dan ada masyarakat transmigran juga di sana," kata Syahrul.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan telah menyalurkan bantuan alsintan berupa traktor roda dua sebanyak 234 unit dengan rincian eksisting sebanyak 84 unit dan tambahan baru 150 unit.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, potensi lahan yang dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian di Kalimantan Tengah mencapai seluas 164.598 hektare.
Pada 2020 ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian melakukan intensifikasi pertanian seluas 30.000 hektare dengan harapan dapat menyumbang produksi pangan pada akhir 2020.
Baca juga: Gubernur Kalteng dukung penuh proyek "food estate"
Baca juga: Anggota DPR ingin lebih banyak peneliti terlibat program "food estate"
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian, Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Sudin mempertanyakan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait ketersediaan tenaga kerja, mengingat food estate di Kalimantan Tengah ditargetkan ditanami padi seluas 30.000 hektare untuk memperkuat cadangan pangan nasional.
"Apakah bisa ditanam sampai 30.000 hektare? Itu banyak lho, kalau melibatkan tenaga kerja mungkin bisa puluhan ribu orang. Apa ada tenaga kerja di sana, sedangkan tenaga kerja di sana kan sangat kekurangan," kata Sudin dalam rapat kerja di Ruang Komisi IV DPR Jakarta, Senin.
Baca juga: Mentan perintahkan mekanisasi lahan food estate sebelum tanam perdana
Sudin menjelaskan bahwa penduduk di Provinsi Kalimantan Tengah hanya mencapai satu juta jiwa, sedangkan untuk mengolah lahan proyek seluas satu hektare dibutuhkan lima tenaga kerja.
Dengan demikian, ia berasumsi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah lahan seluas 30.000 ha bakal mencapai 150.000 orang.
Selain itu, tenaga kerja juga harus terampil dalam menggunakan alat dan mekanisasi pertanian, seperti traktor tangan dan traktor roda empat.
Menurut Sudin, tenaga kerja tersebut harus memiliki keterampilan dan pengalaman menggunakan alat mesin pertanian (alsintan) modern paling tidak enam bulan dalam satu kali penanaman.
Menanggapi hal itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meyakini penanaman lahan food estate seluas 30.000 hektare pada musim tanam Oktober 2020-Maret 2021 dapat tercapai.
Ia menjelaskan bahwa kesiapan tenaga kerja telah dipenuhi melalui intervensi dari TNI, seperti pelibatan tentara lewat babinsa (bintara pembina desa) dan pekerja transmigran.
"Kami sudah turunkan ke sana, ada 300 tentara (babinsa) yang sudah terlatih dengan traktor dan ada masyarakat transmigran juga di sana," kata Syahrul.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan telah menyalurkan bantuan alsintan berupa traktor roda dua sebanyak 234 unit dengan rincian eksisting sebanyak 84 unit dan tambahan baru 150 unit.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, potensi lahan yang dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian di Kalimantan Tengah mencapai seluas 164.598 hektare.
Pada 2020 ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian melakukan intensifikasi pertanian seluas 30.000 hektare dengan harapan dapat menyumbang produksi pangan pada akhir 2020.
Baca juga: Gubernur Kalteng dukung penuh proyek "food estate"
Baca juga: Anggota DPR ingin lebih banyak peneliti terlibat program "food estate"
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: