"Tetapi, penerapannya harus tetap terukur. Bahkan, tidak ada salahnya diikuti oleh seluruh daerah penyangga. Bila perlu, bisa saja diadopsi oleh provinsi lain jika kondisi memerlukan PSBB model "rem darurat"," kata Sihombing, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penerapan PSBB pasti memiliki batas waktu, oleh karena itu PSBB dalam bentuk apapun, termasuk dengan "rem darurat" sangat baik.
Baca juga: Bekasi batasi aktivitas warga dampak PSBB DKI Jakarta
Pada masa jangka berkelanjutan harus ada upaya untuk menumbuhkan kesadaran, sikap, dan perilaku yang taat terhadap seluruh protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
"Komunikasi kesehatan ini salah satu solusi strategis, sebagaimana berulang kali saya sampaikan di ruang publik," paparnya.
Baca juga: Hari pertama PSBB kedua, penumpang KRL turun 19 persen
Adapun pada jangka menengah, tambah dia, sebaiknya pemerintah membuat program pencegahan penularan dan penanganan kesehatan penderita Covid-19 yang disertai upaya memacu perekonomian demi menjaga semua sektor usaha sekaligus mencegah PHK.
Baca juga: KPK ubah waktu kerja sesuaikan PSBB DKI Jakarta
"Lebih cepat lebih baik. Karena Itu, penelitian harus didukung dana yang sangat memadai," ujarnya.
Baca juga: Pelanggar PSBB Pergub 88/2020 langsung ditindak