Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin mengatakan, vokalis band Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir atau Sammy, saat ini resmi berstatus menjadi tersangka.

"Sammy sudah resmi jadi tersangka," kata Kombes Pol Hamidin kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Sammy ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Pusat pada Selasa (2/2) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah kamar kos di Jl Pedurenan, Setiabudi, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

"Sammy sudah lama menjadi target operasi yakni sekitar satu bulan karena ada informasi dari masyarakat jika dirinya sering menggunakan narkoba di wilayah hukum kita," kata Kapolres Jakpus.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan menahan Sammy untuk keperluan penyidikan.

"Akan dilakukan penahanan untuk keperluan penyidikan," katanya.

Selain itu, ia menambahkan, pada saat ditangkap Sammy tengah bersama seorang wanita berinisial RA.

Hendra Samuel Simorangkir atau lebih sering disapa Sammy lahir di Bandung, Jawa Barat pada 8 September 1982 Ia adalah salah seorang finalis Indonesian Idol pada musim pertama.

Dalam kehidupan pribadi, bungsu dari ketiga bersaudara itu beberapa kali menjalin hubungan asmara di antaranya dengan Nania Idol, model Andrea Dian dan Nathalia.

Sammy yang telah menyelesaikan studinya di Institut Musisi Indonesia Jurusan Perkusi ini pernah dituduh melakukan pencurian mobil Honda Civic milik seorang wanita bernama Giska dan sempat dijemput petugas Kepolisian pada Rabu, 9 Desember 2009 untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang. (*)