Ambon (ANTARA News) - Ratusan kios yang dibangun pedagang kaki lima (PKL di sepanjang kawasan pantai Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dibongkar personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Ambon, Rabu dinihari.
ANTARA Ambon yang melakukan pemantauan melaporkan, aksi penertiban dan pembongkaran ratusan kios yang dibangun di atas trotoar dan kiri-kanan badan jalan itu dilakukan sejak pukul 04.00 WIT sebelum para PKL melakukan aktivitasnya.
Sedikitnya 50-an personil Satpol PP dengan mendapatkan pengawalan aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Kodim 1504 Pulau Ambon, membongkar ratusan kios itu dengan menggunakan martil dan alat pengungkit paku.
Pemkot Ambon juga mengerahkan satu unit eksavator untuk membantu pembongkar bangunan kios yang dibangun secara berhimpitan itu.
Beberapa mahasiswa bersama PKL sempat mencoba menghalangi aparat satpol PP melakukan pembongkaran dengan membakar kayu-kayu bekas bangunan kios yang telah dibongkar di jalan, bahkan ada yang mencoba memalang jalan agar empat unit mobil patroli dan satu mobil pemadam kebakaran tidak bisa berjalan.
Namun aksi mereka dihalau puluhan personil polisi dan TNI yang diterjunkan untuk mengamankan aksi penertiban kios itu.
Bangunan kios yang umumnya berukuran 2x1,5 meter itu selain menjadi tempat berjualan dan menyimpan dagangannya, juga dijadikan rumah tinggal oleh para pedagang.
Hal ini terlihat saat bangunan mereka dibongkar, juga terdapat kasur dan peralatan tidur lainnya.
Bahkan beberapa pedagang yang sedang tidur sempat kaget saat pintu kiosnya digedor petugas dan akhirnya keluar tanpa sempat menyelamatkan barang-barangnya.
Selain melakukan pembongkaran petugas Satpol PP juga terlihat membantu mengamankan barang-barang milik para PKL sebelum bangunan kiosnya dibongkar.
Pada sebagian besar bangunan kios yang dibangun secara sederhana dan berdinding tripleks itu, umumnya telah dipasang meteran listrik milik PT. PLN, sehingga memperlambat penertiban, karena petugas harus memutuskan aliran dan instalasinya baru merobohkan bangunannya.
Tak toleransi
Asisten I pemkot Ambon, Douland Soukotta yang memimpin aksi penertiban itu, menegaskan, tidak ada lagi toleransi kepada para PKL yang membangun kios di atas trotoar maupun kiri-kanan badan jalan di kawasan pantai pasar Mardika.
"Kami sudah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk pindah dan membongkar sendiri kiosnya dan menempati lokasi baru di pasar Nusaniwe dan Gotong Royong," ujar Soukotta.
Diakuinya ratusan bangunan kios yang dibangun di atas trotoar dan badan jalan itu, berdampak memacetkan arus kendaraan angkutan kota (angkot) yang akan masuk maupun keluar dari terminal Mardika dan Batu Merah.
Dia mengatakan, sedikitnya 423 PKL pasar telah mengikuti pengundian untuk memperoleh kios yang telah disediakan di pasar Nusaniwe dan Gotong Royong, pekan lalu, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak pindah.
"Penertiban ini menjadi agenda Pemkot Ambon untuk menata kembali wajah kota dan penertiban seharusnya sudah dilakukan 23 januari lalu, tetapi ditunda berdasarkan permintaan para pedagang dengan alasan mereka akan membongkar sendiri kios dan pindah secara sukarela," tandasnya.
Soukotta menegaskan, aksi penertiban itu akan terus dilakukan hingga kawasan pantai dan pasar Mardika bersih dari bangunan yang dibangun secara liar dan bukan pada tempatnya serta berdampak aktivitas lalulintas di kawasan itu menjadi lancar dan wajah Kota Ambon menjadi asri kembali.(Ant/K004)
Ratusan Kios di Pantai Mardika Ambon Dibongkar
3 Februari 2010 06:16 WIB
Ilustrasi (ANTARA/Seno S)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: