Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tim pemburu koruptor yang dipimpin Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, tidak serius mengejar buronan buron perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Bahkan bisa dikatakan Djoko Tjandra itu, tidak akan dikejar lagi," kata peneliti ICW, Emerson F Yuntho, di Jakarta, Selasa.
Dalam putusan PK oleh MA pada pertengahan 2008, Djoko Tjandra divonis dua tahun penjara dan denda Rp15 miliar terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 546,468 miliar.
Sehari sebelum putusan itu, Djoko Tjandra melarikan diri ke Port Moresby, Papua Nugini (PNG) dengan menggunakan pesawat carteran yang berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dan dikabarkan saat ini dia berada di Singapura.
Namun anehnya saat dirinya buron, Djoko Tjandra masih bisa mengajukan PK di atas PK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
ICW juga menagih janji dari Jaksa Agung, Hendarman Supandji yang pernah menyatakan akan melakukan pencabutan paspor dari Djoko Tjandra itu.
"Sekarang kita buktikan perkataan rencana pencabutan paspor Djoko Tjandra," katanya.
Karena itu, ia menyatakan yang patut dipertanyakan adalah kaburnya Djoko Tjandra itu, apakah murni memang dia kabur atau disengaja untuk kabur.
"Kejagung juga bersikap lamban ketika Djoko Tjandra kabur ke luar negeri, satu hari menjelang pembacaan putusan PK dari MA," katanya.
Sebelumnya dilaporkan, Tim pemburu koruptor sampai sekarang belum berhasil menangkap buron perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang kabur ke luar negeri setelah dikeluarkannya putusan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung .
Ketua tim pemburu koruptor yang juga menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, di Jakarta, Jumat (8/1), menyatakan, sampai sekarang pemerintah Indonesia terus bekerja sama dengan Interpol untuk melakukan penelusuran keberadaan Djoko Tjandra.
"Pemerintah kita bekerja sama dengan Interpol mengenai penelusuran dan perkembangan pelarian buron Djoko Tjandra," katanya.
Dari informasi yang diperoleh wartawan, Djoko Tjandra saat ini berada di PNG setelah sebelumnya berada di Singapura.(R021/R009)
Pemburu Koruptor Dinilai Tidak Serius Kejar Djoko Tjandra
2 Februari 2010 16:45 WIB
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Darmono. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: