Besok, Anies-Airlangga bahas industri saat PSBB Total
11 September 2020 19:11 WIB
Petugas gabungan memberikan sanksi kerja sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker di Simpang UI, Perbatasan Kota Depok - Jakarta, Sabtu (5/9/2020). Operasi masker tersebut dilakukan oleh petugas gabungan Jawa Barat dengan DKI Jakarta sebagai bentuk pengawasan dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Aspprilla Dwi Adha/pras.
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu (12/9) dijadwalkan membahas industri di ibu kota saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai 14 September 2020.
"Sesuai rencana, mulai Senin 14 September 2020 akan dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan bapak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan COVID-19 (KPPN) terkait dengan detil pembatasan di perkantoran, akan dibahas besok," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Meski baru akan dibahas, Anies meminta kedpada berbagai perkantoran untuk secara mandiri dan serius membatasi kegiatan perkantoran saat pemberlakuan PSBB Total mengingat kondisi terkait COVID-19 di Jakarta kurang kondusif.
"Besok akan ada pembahasannya, tapi saya minta perkantoran untuk mulai, kenapa? Karena dalam 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif di Jakarta amat tinggi, ini yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum-sebelumnya," kata Anies.
Anies membeberkan data perkembangan kasus yang menggambarkan hal tersebut. Sejak 30 Agustus 2020 di Jakarta ada 7.960 kasus aktif, kemudian pada tanggal 10 September 2020 menjadi 11.810 dengan perkiraan kenaikan 48 persen dalam 10 hari pertama di bulan September atau sebesar 3.850 kasus.
"Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus," katanya.
Baca juga: Polda beri rompi kepada 18 ormas Tanah Abang awasi protokol kesehatan
Baca juga: Wakapolri pantau kepatuhan penggunaan masker di Stasiun Tanah Abang Kemudian tingkat kematian dalam pekan pertama September merupakan yang tertinggi kecepatannya. Secara total di Jakarta pada September ada 17 persen atau 197 kematian dari total 1.383 kejadian kematian.
"Jadi 17 persen dalam 10 hari. Dengan melihat data itu, memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua pekan ke depan," tutur Anies.
Hal ini dilakukan, kata Anies, untuk menjadi rem agar laju pertambahan kasus COVID-19 dapat dikurangi karena di perkantoran berpotensi besar untuk terjadinya interaksi dekat.
Baca juga: Polda Metro bagikan lima juta masker kampanyekan protokol kesehatan
"Sesuai rencana, mulai Senin 14 September 2020 akan dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan bapak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan COVID-19 (KPPN) terkait dengan detil pembatasan di perkantoran, akan dibahas besok," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Meski baru akan dibahas, Anies meminta kedpada berbagai perkantoran untuk secara mandiri dan serius membatasi kegiatan perkantoran saat pemberlakuan PSBB Total mengingat kondisi terkait COVID-19 di Jakarta kurang kondusif.
"Besok akan ada pembahasannya, tapi saya minta perkantoran untuk mulai, kenapa? Karena dalam 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif di Jakarta amat tinggi, ini yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum-sebelumnya," kata Anies.
Anies membeberkan data perkembangan kasus yang menggambarkan hal tersebut. Sejak 30 Agustus 2020 di Jakarta ada 7.960 kasus aktif, kemudian pada tanggal 10 September 2020 menjadi 11.810 dengan perkiraan kenaikan 48 persen dalam 10 hari pertama di bulan September atau sebesar 3.850 kasus.
"Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus," katanya.
Baca juga: Polda beri rompi kepada 18 ormas Tanah Abang awasi protokol kesehatan
Baca juga: Wakapolri pantau kepatuhan penggunaan masker di Stasiun Tanah Abang Kemudian tingkat kematian dalam pekan pertama September merupakan yang tertinggi kecepatannya. Secara total di Jakarta pada September ada 17 persen atau 197 kematian dari total 1.383 kejadian kematian.
"Jadi 17 persen dalam 10 hari. Dengan melihat data itu, memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua pekan ke depan," tutur Anies.
Hal ini dilakukan, kata Anies, untuk menjadi rem agar laju pertambahan kasus COVID-19 dapat dikurangi karena di perkantoran berpotensi besar untuk terjadinya interaksi dekat.
Baca juga: Polda Metro bagikan lima juta masker kampanyekan protokol kesehatan
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: