Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum di laman Antaranews pada Kamis (10/9) yang masih menarik untuk dibaca hari ini, mulai dari Bareskrim Polri serahkan tahap II tiga tersangka Kapal Long Xing 629 hingga pimpinan KPK akan tanya perkembangan kasus Djoko Tjandra dalam ekspose.

1. Bareskrim Polri serahkan tahap II tiga tersangka Kapal Long Xing 629

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan penyerahan tahap dua, yaitu tiga tersangka dan barang bukti kasus perdagangan tiga WNI ABK Kapal Long Xing 629 yang dilarung di perairan Korea ke kejaksaan.

Tiga tersangka tersebut yakni atas nama tersangka William Gozali, Kiagus Muhammad Firdaus, dan Joni Kasiyanto.

Baca selengkapnya di sini

2. Bareskrim serahkan berkas perkara tahap I TPPO Karaoke Venesia

Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara tahap I kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karaoke Eksekutif Venesia BSD ke Kejaksaan Agung.

Baca selengkapnyadi sini

3. 128 saksi diperiksa dalam penyelidikan kebakaran Gedung Kejagung

Penyidik Polri telah memeriksa sebanyak 128 saksi dalam penyelidikan untuk menemukan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Saksi dari cleaning service, office boy, ada dari karyawan atau pegawai kejaksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca selengkapnyadi sini

4. BNN ringkus empat kurir penyelundup sabu dalam sepatu di bandara

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap empat orang kurir penyelundup narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sepatu.

Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan pihaknya telah menangkap empat tersangka yang berinisial MN (34), MI (24), SB (30) serta HR (31) warga Banda Aceh pada tanggal 1 dan 6 September 2020 di Bandara Soekarno Hatta Banten.

Baca selengkapnya di sini

5. Pimpinan KPK akan tanya perkembangan kasus Djoko Tjandra dalam ekspose

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan pimpinan KPK akan menanyakan langsung perkembangan penanganan kasus Djoko Soegiarto Tjandra (DST) dan kawan-kawan dalam gelar perkara (ekspose).

Baca selengkapnya di sini