Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, akan menjemput paksa HA, pemilik sekaligus pengelola investasi bodong paket kurban dan lebaran yang saat ini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bandung.
HA akan segera dibawa ke Mapolres Cianjur, untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah menemukan keberadaan terlapor HA yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung. Kita akan tunggu sampai terlapor dapat dibawa ke Cianjur untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Kamis.
Baca juga: Polres Cianjur imbau korban investasi bodong tidak berbuat anarkis
Baca juga: Polres Cianjur geledah rumah mewah HA
Ia menjelaskan, setelah dua kali pemanggilan, terlapor tidak pernah hadir, sehingga petugas kembali disebar untuk memastikan keberadaan terlapor yang akhirnya diketahui sakit dan sedang menjalani perawatan.
Untuk memastikan kesehatan terlapor, ungkap dia, pihaknya sudah mengirim dan menempatkan anggota di rumah sakit tersebut, setelah dinyatakan sembuh, terlapor akan langsung digiring ke Mapolres Cianjur, meskipun hingga saat ini statusnya masih terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tunggu hasil cek kesehatan, kalau sudah sembuh kita akan bawa ke Cianjur untuk pemeriksaan, kemungkinan setelah diperiksa akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya ribuan orang korban investasi bodong yang diwakili masing-masing ketua kelompok dan reseller melaporkan HA arga Desa Limbangsari, Kecamatan Cianjur, ke Mapolres Cianjur karena diduga telah melakukan penipuan dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
HA dilaporkan karena tidak pernah menepati janjinya untuk merealisasikan investasi yang dijanjikan pada ribuan anggota yang berasal dari beberapa kabupaten di wilayah IV Jawa Barat seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat.
Bahkan menjelang pencairan paket hewan kurban, HA tiba-tiba menghilang dan kembali berjanji akan mencairkan semua program yang diikuti seribuan orang lebih itu, dengan catatan mencabut laporan polisi, namun korban tidak percaya dan tetap melaporkan pemilik rumah mewah tersebut ke polisi.
Baca juga: KPU Cianjur maksimalkan sosialisasi langsung dan online
Baca juga: TNGGP: Tak ada ribuan pendakian di Gunung Gede-Pangrango
Baca juga: Wisata air terjun jadi pilihan wisatawan untuk liburan di Cianjur
Polisi temukan keberadaan pemilik investasi bodong HA di Bandung
10 September 2020 15:07 WIB
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Mochamad Rifai. ANTARA/Ahmad Fikri/am.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: