Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Dr Ali M Abdillah mengatakan para dai dan ulama harus memahami ayat dan wasiat Rasul dalam berdakwah yang rahmatan lil alamin
Kyai Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa para dai dan ulama itu harus memahami ayat ‘āmanū aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasụl’ yang berarti dalam menyampaikan dakwah Islam, harus berpegang dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Besar Muhammad SAW dan berlandaskan dengan Al-Quran.
Menurut dia, jika para ustadz atau dai bisa berpegang pada ayat ini, yakni dalam berdakwah ini meneruskan risalah "nubuwah" atau risalah kenabian yang memiliki visi besar, yaitu rahmatan lil alamin yang harus menjadi prinsip bersama dalam menyebarkan dakwah Islam.
”Tentunya hal itu berkaitan dengan peran seorang ustadz di tengah masyarakat dengan membawa nilai Islam. Jangan Islam yang ditawarkan atau yang disampaikan adalah bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, seperti caci maki, memfitnah, produksi hoaks,” tuturnya.
Baca juga: Wakil Ketua Pembina Perti: Pancasila sudah final
Baca juga: Ketua Komisi Dakwah MUI: Selesaikan konflik lewat dialog dan toleransi
Baca juga: Umat muslim perlu jaga solidaritas tapi tidak boleh paksakan kehendak
Karenanya, Kyai Ali menyampaikan jika ada tokoh atau ustadz yang sudah mulai mengarahkan untuk menyebar hoaks, kemudian mencaci dan memfitnah, tentunya hal ini sudah keluar dari ajaran Nabi Muhammad, karena ajaran Nabi itu tentunya yang lemah lembut dan penuh kasih sayang.
”Bagaimana ingin membersihkan umat, bagaimana ingin mengajak umat untuk rahmatan lil alamin, kalau dirinya sendiri ini belum tuntas menjadi pribadi yang rahmatan lil alamin? Tentunya hal itu bisa terlihat dari ekspresi, cara ceramah dan materi dakwahnya ini bisa dilihat,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa bagi orang yang hidup Arab, yang ikuti sistem di Arab, kalau di sana kerajaan, ikutin saja, karena mereka hidup di sana.
Kalau di Indonesia maka wajib mengikuti kesepakatan yang disepakati oleh para pendiri bangsa, yakni yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
”Karena ini sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa, agar bagaimana supaya bangsa Indonesia ini bisa menerapkan pesan Nabi Muhammad, yaitu ’aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasụla wa ulil-amri mingkum’. Karena Pancasila ini bisa menjadi titik temu semua agama. Dan ini Pancasila menjadi nilai-nilai yang di dalamnya adalah nilai agama yang diterima oleh semua kalangan agama,” katanya.
Kyai Ali: Dai harus pahami ayat dan wasiat Rasul dalam berdakwah
10 September 2020 14:20 WIB
Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Dr Ali M Abdillah (Dok.BNPT)
Pewarta: Joko Susilo
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: