Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal itu dikatakan Kawima saat ditanya anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).

"Pak Sekjen, ibu Novida itu memang positif corona?" tanya anggota Komisi II DPR RI yang tak terlihat wajahnya dalam video live streaming di akun Youtube DPR RI.

Baca juga: Seorang Komisioner KPU Jembrana positif COVID-19
Baca juga: Ketua dan seorang Komisioner KPU Barito Timur positif COVID-19
Baca juga: Satu pegawainya positif COVID-19, Ketua KPU pastikan komisioner aman


"Insya Allah demikian," jawab Kawima.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman, informasi Evi dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test) yang didapatkan pada hari Rabu, 9 September 2020.

Kendati positif, menurut Arief, kondisi Evi tidak menunjukkan gejala klinis apapun baik demam, batuk, maupun pilek.

Arief tak tahu pasti kapan dan di mana kemungkinan Evi tertular virus SARS-COV-2 itu. Sebab, kata dia, Evi juga baru aktif sebagai anggota KPU kembali belum sampai satu bulan.

Usai terkonfirmasi positif COVID-19, Evi kini diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, ia juga masih mengikuti seluruh kegiatan KPU secara daring.