Kemarin, pemeriksaan Pinangki hingga 50 prajurit TNI jadi tersangka
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (kiri) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kanan) membalas salam usai memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Dalam penyidikan kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan pengajuan fatwa MA untuk membebaskan Djoko Tjandra, Kejaksaan Agung menggandeng KPK, Kemenko Polhukam, Badan Reserse Kriminal Polri dan Komisi Kejaksaan bertujuan agar proses penyidikan dilakukan lebih transparan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
1. Kejagung periksa Jaksa Pinangki telusuri dugaan pencucian uang
Jakarta (ANTARA) - Tersangka Pinangki Sirna Malasari diperiksa jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, dalam kasus tindak pidana korupsi permufakatan jahat memberikan gratifikasi dengan tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dan tersangka Andi Irfan Jaya.
Selengkapnya di sini
2. Kapolri terbitkan telegram minta jajaran cegah kerumunan Pilkada 2020
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi instruksi kepada jajarannya untuk menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya kerumunan selama pelaksanaan Pilkada 2020 agar tidak terjadi klaster baru COVID-19.
Selengkapnya di sini
3. Danpuspomad sebut 50 prajurit jadi tersangka perusakan Polsek Ciracas
Jakarta (ANTARA) - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyebutkan, sebanyak 50 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8).
Selengkapnya di sini
4. TNI AD talangi Rp596 juta untuk ganti rugi kerusakan Mapolsek Ciracas
Jakarta (ANTARA) - TNI AD telah menalangi sekitar Rp596 juta untuk ganti rugi kepada masyarakat terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) lalu.
Selengkapnya di sini
5. KPK ingatkan penyelenggara dan peserta pilkada hindari praktik suap
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada penyelenggara dan peserta Pilkada Serentak 2020 untuk menghindari praktik suap menyuap.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020