Temanggung (ANTARA News) - Polisi mengetahui identitas pencuri uang sebanyak Rp35 juta di dalam mobil milik seorang nasabah Bank BCA, Diyono warga Desa Kranggan, Kabupaten Temanggung yang terjadi di Jalan Sri Suwarno Temanggung, Jateng, Rabu (27/1).

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Andis Arfan Tofani di Temanggung, Kamis mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan ke berbagai tempat guna mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

"Personil tidak saja kami sebar di dalam kota tetapi juga luar kota dan dugaan pelaku sudah ada," katanya.

Menurut dia, untuk luar kota yang menjadi incaran antara lain Semarang dan Kendal. Diharapkan pelaku segera tertangkap termasuk motif di belakangnya.

Polres Temanggung telah meminta keterangan beberapa warga yang berada di tempat kejadian.

Beberapa keterangan saksi pada petugas, antara lain pelaku menggendarai sepeda motor Satria warna putih bernomor polisi Jawa Tengah, berperawakan sedang memiliki tinggi badan sekitar 165-170 cm. Saat mengambil uang pelaku yang memakai helm terlihat tenang.

Seorang pelaku menunggu di sepeda motor yang tetap hidup sedangkan satu pelaku lainnya membuka pintu mobil sebelah kanan atau pintu kemudi dengan pelan selanjutnya mengambil tas plastik berisi uang dan kembali menutupnya, kemudian kedua pelaku segera meninggalkan korban menuju ke arah kecamatan Kaloran atau Semarang.

Berdasar olah TKP, ada dua dugaan pelaku berhasil memperdaya korban, yakni menembakkan paku payung ke roda belakang sebelah kiri dan yang kedua memasang paku payung saat mobil diparkir di halaman Bank BCA Cabang Temanggung saat ditinggal korban mengambil uang.

Paku payung yang telah menancap di ban mobil itu mengakibatkan ban kempes setelah mobil berjalan beberapa saat kemudian dan kelengahan korban waktu memeriksa ban dimanfaatkan pelaku untuk mengambil uang.(*)