Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan untuk memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan melihat situasi COVID-19 di Jakarta di mana positivity rate 13,2 persen dan kapasitas rumah sakit rujukan yang hampir penuh.

Dengan demikian, kata Anies, status PSBB Transisi di Jakarta seperti yang diterapkan saat ini akan dievaluasi lebih lanjut mengingat pertambahan kasus baru harian COVID-19 Jakarta mencapai 800 hingga 1.000 orang per hari.

Baca juga: Anies nyatakan perkembangan COVID-19 di Jakarta mengkhawatirkan

"Situasinya mengkhawatirkan dalam satu minggu terakhir, angka positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen (di atas ketentuan aman PBB di angka lima persen)," ucap Anies di Jakarta, Rabu.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku bakal segera mengumpulkan seluruh anak buahnya untuk mengevaluasi penerapan masa transisi yang sudah diterapkan beberapa bulan terakhir ini.

PSBB masa transisi di ibu kota sendiri bakal berakhir pada 10 September 2020 mendatang atau hari Kamis besok.

Baca juga: Mayoritas Fraksi DPRD DKI Jakarta tolak pertanggungjawaban APBD Anies

"Hari ini gugus tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta," ujarnya.

Anies mengaku telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan baru yang nantinya bakal diterapkan demi menekan angka penularan COVID-19, meski ia tak mau membeberkan kebijakan tersebut dan baru akan mengumumkannya usai rapat.

Baca juga: Anies tutup Kafe Terbalik Coffee akibat langgar protokol kesehatan

"Nanti sore atau malam akan kita sampaikan hasilnya, saat ini kami review semua, kami rapatkan dulu, baru kami umumkan," kata dia menambahkan.