Palangkaraya (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kemungkinan memanggil mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji terkait penyelidikan kasus Bank Century.

"Nanti kalau perlu (Susno Duadji) dipanggil untuk dimintai keterangan, untuk memberi masukan-masukan," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, di Palangkaraya, Rabu.

Hal itu disampaikan Bibit usai menjadi narasumber dalam acara seminar bertema "Mendorong APBD Palangkaraya Yang Pro-Rakyat Miskin" yang digelar Laboratorium Dakwah Palangkaraya.

Menurut dia, selain Susno tidak menutup kemungkinan sejumlah saksi lain yang pernah dipanggil oleh Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century juga akan dipanggil untuk memberi masukan bagi penyelidikan KPK.

Meski demikian, kata Bibit, pemanggilan itu nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan fakta yang ada dalam penyelidikan.

Keterangan dari sejumlah saksi tambahan itu, diharapkan akan melengkapi data yang dimiliki KPK maupun data tambahan yang diperoleh dari Pansus DPR yang saat ini masih dimintakan KPK ke Pansus.

"Kami sudah kirim surat itu (meminta data dari pansus)," kata Bibit.

Sementara terkait testimoni (pengakuan) tertulis yang disampaikan Susno Duadji kepada Pansus Bank Century, Bibit mengaku KPK masih belum mengetahui isinya, tetapi bisa saja nantinya pihaknya ikut meminta salinan sebagai masukan tambahan bila diperlukan.

Susno sebelumnya dikabarkan telah memberikan catatan dalam bahan buku "Bhayangkari Sejati Tidak Pernah Mengeluh" kepada anggota Pansus Bank Century DPR RI, yang diantaranya membahas kasus Bank Century.

KPK, kata Bibit, sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan kasus yang hasilnya belum dapat dikemukakan kepada publik.(*)