Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century dari Fraksi PKS Andi Rahmat, Rabu, mengusulkan Panitia Angket mendalami testimoni tertulis mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji.

"Saya cukup terkejut ketika membaca testimoni tertulis itu, tapi ada konteks yang perlu didalami dari pengakuan itu," kata Andi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Andi menilai, sebagian besar informasi yang dituliskan Susno dalam testimoni itu tergolong datar tapi ada informasi menarik yang perlu didalami yakni soal hasil penyelidikan sementara Bareskrim Polri yang menyebutkan kasus Bank Century tidak menjadi prioritas penyelidikan Polri karena pertimbangan situasi politik saat itu.

Namun pada bagian akhir testimoni itu, kata dia, ada pernyataan yang menyebutkan tidak sulit untuk mengusut kasus "bailout" ke Bank Century.

"Ini menarik untuk didalami karena Panitia Angket sudah bekerja lebih dari sebulan tapi informasi masih belum lengkap," kata anggota DPR dari Fraksi PKS ini.

Dia mengatakan, pernyataan Susno dalam testimoni tertulis itu menjadi masukan berharga dan sangat membantu tugas Panitia Angket dalam menyelesaikan kasus Bank Century.

Sebaliknya, anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Anas Urbaningrum memandang Panitia Angket jangan menambah persoalan menyusul testimoni tertulis Susno Duadji, tapi merekomendasikan langsung ke pihak terkait.

"Isi testimoni itu masuk dalam wilayah hukum sehingga menjadi domain lembaga hukum yakni Polri," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini.

Dia juga mengatakan, Panitia Angket tidak perlu menindaklanjuti testimoni itu dan tetap mengungkapkan kasus Bank Century sesuai dengan tema yang telah disepakati.

Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan, testimoni itu menjadi masukan berharga bagi Panitia Angket Kasus Bank Century DPR. "Pernyataan tertulis itu bisa memperjelas persoalan Bank Century," katanya.(*)