Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian memberi pelayanan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri sepeda sebagai upaya meningkatkan daya saing industri sepeda di dalam negeri.

Salah satu langkah strategis yang sedang didorong adalah penerapan sistem manajemen mutu dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

“Upaya tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Sepeda Roda Dua Secara Wajib,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi lewat keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Menurut Doddy, Permenperin 30/2018 bertujuan untuk mengantisipasi serbuan impor sepeda dan memberikan perlindungan terhadap industri nasional melalui penciptaan persaingan usaha yang sehat.

“Dalam implementasinya, penerapan sistem manajemen mutu adalah syarat untuk memperoleh SPPT SNI,” jelasnya.

Doddy mengemukakan dua unit litbang di bawah binaannya yang berlokasi di Bandung, yakni Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) serta Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) telah memfasilitasi PT Kreuz Indonesia terkait bimbingan teknik penerapan sistem manajemen mutu dan pelayanan SPPT SNI.

PT Kreuz Indonesia merupakan salah satu produsen sepeda nasional yang mulai berkembang seiring terjadinya peningkatan order dari pasar domestik.

“Pada awalnya, CV Kreuz membuat rangka sepeda lipat dengan kapasitas mencapai 10-15 unit per bulan. Seiring waktu, terutama dampak pandemi yang membuat masyarakat lebih giat berolahraga dengan bersepeda, pesanan rangka sepeda lipat Kreuz pun semakin meningkat tajam sebanyak 100 unit per bulan, dan berubah dari CV menjadi PT,” paparnya.

Doddy menyampaikan supervisi penerapan sistem manajemen mutu diberikan oleh B4T, sedangkan layanan sertifikasi SNI dan pengujian diberikan oleh BBLM.

“Bimbingan teknik yang diberikan oleh B4T meliputi pelatihan pengenalan, pemahaman dan dokumentasi sistem manajemen mutu atau Quality Management System (QMS) SNI ISO 9001:2015 kepada PT. Kreuz Indonesia,” terangnya.

Tidak terbatas hanya pelatihan saja, B4T juga memberikan pendampingan dalam penerapan sistem manajemen mutu dan persiapan informasi terdokumentasi dalam rangka pemenuhan persyaratan SNI ISO 9001:2015 tersebut.

Sementara itu, BBLM memberikan layanan pengujian dan SPPT SNI 1049:2008 agar industri sepeda nasional dapat memenuhi kualitas yang telah diatur dalam aturan SNI.

“BBLM juga telah melakukan kunjungan industri, sosialisasi prosedur permohonan SPPT SNI, titik kritis (critical point) pengendalian mutu dan proses produksi sesuai skema sertifikasi dalam Permenperin 30/2018,” imbuhnya.

Doddy menegaskan bentuk dukungan BPPI kepada PT Kreuz Indonesia dalam rangka pengembangan industri sepeda nasional agar bisa kompetitif sehingga menurunkan angka impor dan mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada industri sepeda di tanah air.

Pernyataan senada juga diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahwa Kemenperin bertekad untuk semakin memperdalam struktur manufaktur pada industri sepeda di dalam negeri. Hal ini guna mendorong tumbuhnya produsen komponen sehingga dapat lebih mengoptimalkan penggunaan produk lokal dalam mata rantai produksi sepeda.

“Kami akan koordinasikan dengan berbagai pihak, terutama sektor industrinya itu sendiri untuk bisa mengembangkan sepeda dengan komponen-komponen yang diproduksi di dalam negeri,” tuturnya.

Menperin melihat potensi pasar domestik untuk industri sepeda sangat besar sehingga peluang bisnisnya juga masih terbuka lebar. Apalagi, di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat banyak yang memilih olahraga dengan bersepeda untuk bisa menjaga kesehatan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda dan Mainan (APSMI) Eko Wibowo mengakui selain pasar domestik yang terus bertumbuh, pasar ekspor juga dinilai menjadi lahan yang terbuka bagi pabrikan Indonesia untuk memanfaatkannya.

“Selain Eropa, peluang juga bisa disasar di pasar Amerika Serikat untuk produk sepeda kelas tertentu,” ujarnya.

APSMI mencatat kebutuhan sepeda dalam negeri saat ini mencapai 7 juta unit, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri hanya berkisar 2,5-3 juta unit.

“Jadi sekarang tinggal bangun ekosistemnya. Selain itu, perkuat industri kecil untuk memasok komponen agar tidak terjadi kekosongan bahan baku dan industri ini bisa berkembang bersama,” tandasnya.

Baca juga: Kemenperin siapkan laboratorium uji modern produk elektronika
Baca juga: Pelaku industri baja sambut Kemenperin perbanyak SNI wajib
Baca juga: Kemenperin akan tambah SNI wajib untuk produk logam