Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan bahwa panitia angket masih sulit untuk membuat kesimpulan sementara karena belum lengkapnya dukungan data dan sejumlah saksi yang dimintai keterangan mengaku "tidak tahu".

"Dengan keterbatasan informasi tersebut Panitia Angket masih sulit untuk membuat kesimpulan sementara pada rapat konsultasi internal Panitia Angket nanti malam," kata Agun Gunanjar Sudarsa usai rapat paripurna di Gedung DPR di Jakarta, Selasa.

Dikatakannya, pada rapat konsultasi internal Panitia Angket Selasa malam, kemungkinan mengevaluasi terhadap saksi-saksi yang telah dimintai keterangan saja.

Dari evaluasi tersebut, kata dia, kemungkinan anggota Panitia Angket akan membuat evaluasi keterangan apa saja yang sudah lengkap dan belum lengkap serta kemungkinan mengkonfrontir saksi-saksi yang memberikan keterangan berbeda untuk pertanyaan yang sama.

"Menurut saya perlu melakukan konfrontir dengan menghadirkan beberapa saksi kunci dalam satu forum, untuk mempertegas suatu yang belum jelas," kata Agun.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mencontohkan, soal status dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ada yang menyebut uang negara, ada yang menyebut bukan uang negara, dan bahkan ada yang mengatakan tidak tahu apakah uang negara atau bukan.

Demikian juga soal status Bank Century yang kesulitan likuiditas apakah berdampak sistemik atau tidak, menurut dia, saksi-saksi juga memberikan jawaban berbeda.

Agun Gunanjar sendiri berpendapat, Bank Century gagal bukan karena krisis finansial global, tapi salah pengelolaan dari pemiliknya.

Ia juga berpendapat, Bank Century yang kesulitan likuiditas pada Nopember 2008 tidak berdampak sistemik, sehingga tidak perlu diselamatkan.

"Jika Bank Century tidak diselamatkan, dana kompensasi yang dikeluarkan pemerintah hanya untuk nasabah yang memiliki rekening maksimal Rp2 miliar sesuai UU LPS," katanya.

Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Anas Urbaningrum mengatakan, sebaiknya Panitia Angket tidak membuat kesimpulan sementara tapi langsung membuat kesimpulan pada akhir masa kerjanya yakni pada 4 Maret mendatang.

Menurut dia, sikap Fraksi Partai Demokrat setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan, bisa memahami bahwa keputusan bailout Bank Century dilakukan karena situasi krisis finansial, guna menghindari dampak sistemik yang lebih besar.

"Kami bisa memahami kebijakan yang ditempuh KSSK saat itu, karena kondisinya sedang krisis," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini.
(*)