Bawaslu terus berkoordinasi soal pengancaman Panwas Distrik Mamberamo
8 September 2020 03:54 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo (dua kiri) saat mengawasi pelaksanaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU Mamberamo Raya, Papua. (ANTARA / Alfian Rumagit)
Kasonaweja, Mamberamo Raya (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak soal penyelesaian pengancaman yang dialami Panwas Distrik (Pandis) Mamberamo Tengah Timur akibat kecelakaan di sungai Mamberamo pada 3 Agustus 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo di Kasonaweja, Senin malam mengatakan koordinasi dan komunikasi itu perlu dilakukan untuk mencari solusi kepada penyelenggara tingkat bawah sehingga tidak berdampak pada proses pentahapan Pilkada serentak di daerah itu.
"Kami terus bangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti dengan Kapolres dan KPU Mamberamo Raya, serta Sekda setempat, bagaimana penyelesaian masalah pengancaman dan permintaan ganti rugi speeboat dan dua unit mesin motor laut oleh warga," katanya.
Selain itu, koordinasi dan komunikasi juga dilakukan dengan Bawaslu dan KPU Papua, bahwa ada persoalan lain yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan, karena dua orang Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur diancam tidak boleh kembali ke tempat tugas, sebelum mengganti speedboat dan dua unit mesin motor laut yang tenggelam dan hilang pada saat kecelakaan sungai di kawasan Batavia, Sungai Mamberamo.
Baca juga: Lima penumpang hilang dalam kecelakaan laut di perairan Mamberamo Raya
Cornelia menjelaskan bahwa kecelakaan sungai itu terjadi ketika dua Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur bersama keluarganya hendak balik dari tempat tugas ke Kasonaweja dengan menyewa speedboat milik warga, namun nasib naas menimpa mereka di tengah perjalanan.
"Speedboat terbalik, dua unit mesin motor 40 PK Turbo hilang bersama barang bawaan berupa tas, printer, laptop dan uang milik panitia distrik, sementara tujuh penumpang di dalamnya sempat hanyut bersama balita usia 11 bulan enam hari, namun puji Tuhan bisa selamat, padahal di kawasan Batavia biasanya kecelakaan sungai sudah pasti dikabarkan meninggal," ungkapnya mengaku bersyukur karena tidak ada korban jiwa.
Hanya saja, lanjut Cornelia, peristiwa itu menyisakan persoalan karena speedboat yang disewa itu, ternyata merupakan alat untuk mata pencarian warga, sehingga panitia distrik yang merupakan bawahan Bawaslu diminta agar segera menggantinya.
Baca juga: Kantor BKD Mamberamo Raya dibakar massa
"Padahal rekan kami itu korban dalam kecelakaan sungai, tapi oleh warga diminta harus ganti, karena beralasan bahwa speedboat itu adalah piring nasi mereka. Ini yang kami sedang mau menyelesaikannya, hanya saja Bawaslu tidak punya anggaran untuk menggantinya," katanya.
Sementara hasil koordinasi dengan Kapolres Mamberamo Raya AKBP Hotman Hutabarat yang sudah menerima aduan atau laporan terkait kecelakaan itu, Bawaslu diminta buat surat permohonan untuk penggantian speedboat dan dua unit mesin motor laut yang hilang.
"Pada rapat kami, antara KPU dan Bawaslu Mamberamo Raya pada pekan lalu, Kapolres saat hadir mengungkapkan bahwa kasus itu sudah disampaikan kepada Sekda Mamberamo, dan disarankan untuk buat surat pengajuan penggantian kepada pemerintah setempat," katanya.
Namun, kata Cornelia, hal itu akan kembali dirapatkan atau dibicarakan dengan pimpinan Bawaslu dan KPU di Papua, agar hal itu tidak menjadi temuan saat pemeriksaan keuangan.
"Ini yang menjadi dilema kami di lapangan, ada persoalan teknis lainnya yang kami temui dan perlu secepatnya ditanggapi karena jika tidak bisa berimbas pada masalah Pilkada serentak 2020 di Mamberamo Raya," katanya.
Baca juga: Dorinus-Andi apresiasi kinerja KPU-Bawaslu Mamberamo Raya
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo di Kasonaweja, Senin malam mengatakan koordinasi dan komunikasi itu perlu dilakukan untuk mencari solusi kepada penyelenggara tingkat bawah sehingga tidak berdampak pada proses pentahapan Pilkada serentak di daerah itu.
"Kami terus bangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti dengan Kapolres dan KPU Mamberamo Raya, serta Sekda setempat, bagaimana penyelesaian masalah pengancaman dan permintaan ganti rugi speeboat dan dua unit mesin motor laut oleh warga," katanya.
Selain itu, koordinasi dan komunikasi juga dilakukan dengan Bawaslu dan KPU Papua, bahwa ada persoalan lain yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan, karena dua orang Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur diancam tidak boleh kembali ke tempat tugas, sebelum mengganti speedboat dan dua unit mesin motor laut yang tenggelam dan hilang pada saat kecelakaan sungai di kawasan Batavia, Sungai Mamberamo.
Baca juga: Lima penumpang hilang dalam kecelakaan laut di perairan Mamberamo Raya
Cornelia menjelaskan bahwa kecelakaan sungai itu terjadi ketika dua Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur bersama keluarganya hendak balik dari tempat tugas ke Kasonaweja dengan menyewa speedboat milik warga, namun nasib naas menimpa mereka di tengah perjalanan.
"Speedboat terbalik, dua unit mesin motor 40 PK Turbo hilang bersama barang bawaan berupa tas, printer, laptop dan uang milik panitia distrik, sementara tujuh penumpang di dalamnya sempat hanyut bersama balita usia 11 bulan enam hari, namun puji Tuhan bisa selamat, padahal di kawasan Batavia biasanya kecelakaan sungai sudah pasti dikabarkan meninggal," ungkapnya mengaku bersyukur karena tidak ada korban jiwa.
Hanya saja, lanjut Cornelia, peristiwa itu menyisakan persoalan karena speedboat yang disewa itu, ternyata merupakan alat untuk mata pencarian warga, sehingga panitia distrik yang merupakan bawahan Bawaslu diminta agar segera menggantinya.
Baca juga: Kantor BKD Mamberamo Raya dibakar massa
"Padahal rekan kami itu korban dalam kecelakaan sungai, tapi oleh warga diminta harus ganti, karena beralasan bahwa speedboat itu adalah piring nasi mereka. Ini yang kami sedang mau menyelesaikannya, hanya saja Bawaslu tidak punya anggaran untuk menggantinya," katanya.
Sementara hasil koordinasi dengan Kapolres Mamberamo Raya AKBP Hotman Hutabarat yang sudah menerima aduan atau laporan terkait kecelakaan itu, Bawaslu diminta buat surat permohonan untuk penggantian speedboat dan dua unit mesin motor laut yang hilang.
"Pada rapat kami, antara KPU dan Bawaslu Mamberamo Raya pada pekan lalu, Kapolres saat hadir mengungkapkan bahwa kasus itu sudah disampaikan kepada Sekda Mamberamo, dan disarankan untuk buat surat pengajuan penggantian kepada pemerintah setempat," katanya.
Namun, kata Cornelia, hal itu akan kembali dirapatkan atau dibicarakan dengan pimpinan Bawaslu dan KPU di Papua, agar hal itu tidak menjadi temuan saat pemeriksaan keuangan.
"Ini yang menjadi dilema kami di lapangan, ada persoalan teknis lainnya yang kami temui dan perlu secepatnya ditanggapi karena jika tidak bisa berimbas pada masalah Pilkada serentak 2020 di Mamberamo Raya," katanya.
Baca juga: Dorinus-Andi apresiasi kinerja KPU-Bawaslu Mamberamo Raya
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: