Kementerian ATR prioritaskan transformasi digital tahun depan
7 September 2020 22:38 WIB
Sejumlah warga menunjukkan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung Cigoong, Walantaka, Serang, Banten, Senin (22/6/2020). Sebanyak 202 sertifikat tanah yang diterbitkan pemerintah melalui program PTSL diserahkan BPN bersama Pemda setempat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan bahwa transformasi digital menjadi program dan kegiatan prioritas dalam pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2021.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Sekretaris Jenderal Kementerian AT/BPN Himawan Arief Sugoto mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 ada tiga program kerja utama kementerian yakni dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang.
"Rancangan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2021 yang dijabarkan dalam tematik pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) merupakan tahun Transformasi Digital," kata Himawan di Jakarta, Senin.
Baca juga: KemenATR/BPN ajukan tambahan anggaran 2021 Rp2,3 triliun
Menurut Himawan, transformasi digital memang saat ini terus dilaksanakan secara masif oleh Kementerian ATR/BPN, salah satunya pemberlakuan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) secara nasional pada tanggal 8 Juli 2020.
Kegiatan tahun depan terkait transformasi digital yakni peningkatan kualitas data pertanahan dan ruang melalui transformasi data digital, lalu ada sistem/mekanisme pelayanan digital.
"Kita juga akan mengembangkan sarana dan prasarana yang sudah ada, lalu mengembangkan pegawai yang kita miliki. Terakhir adalah perlu dukungan regulasi terkait transformasi digital serta perlu pembentukan Project Management Office (PMO)," kata Himawan.
Baca juga: Kementerian ATR sempurnakan regulasi kasus pertanahan dan normal baru
Pelaksanaan transformasi digital juga bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo, terhadap terciptanya digital melayani atau dilan.
Kementerian ATR mengalami peningkatan anggaran pagu pada tahun 2021 sebesar 10,78 persen dan pagu indikatif sebesar 3,07 persen dari tahun sebelumnya.
Peningkatan anggaran tersebut digunakan untuk Sertifikat Hak Atas Tanah atau SHAT dari semula 7,5 juta bidang menjadi 9 juta bidang, Peta Bidang Tanah (PBT) semula 5,2 juta bidang menjadi 5,4 juta bidang.
Kemudian Pemetaan Tematik P4T dalam rangka mendukung food estate seluas 600.000 hektare, serta untuk mendukung kegiatan pendaftaran tanah yang akan dilakukan software pemetaan
Baca juga: Realokasi anggaran COVID-19, Kementerian ATR pangkas biaya Rp2 triliun
Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan bahwa DPR dapat menerima kenaikan pagu anggaran maupun pagu indikatif Kementerian ATR/BPN, namun ia mengingatkan agar bekerja lebih maksimal pada sisa tahun anggaran 2020 ini.
"Kementerian ATR/BPN harus menyelesaikan permasalahan pelayanan di daerah. Harapannya terus berikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu, maksimalkan penyerapan anggaran tahun 2020 ini, usahakan di atas rata-rata nasional," kata Guspardi.
Dalam rapat tersebut Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp8,9 triliun. Selain itu DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2,3 triliun untuk diperjuangkan pada pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Baca juga: Komisi II setujui pagu dan tambahan anggaran Kementerian ATR/BPN
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Sekretaris Jenderal Kementerian AT/BPN Himawan Arief Sugoto mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 ada tiga program kerja utama kementerian yakni dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang.
"Rancangan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2021 yang dijabarkan dalam tematik pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) merupakan tahun Transformasi Digital," kata Himawan di Jakarta, Senin.
Baca juga: KemenATR/BPN ajukan tambahan anggaran 2021 Rp2,3 triliun
Menurut Himawan, transformasi digital memang saat ini terus dilaksanakan secara masif oleh Kementerian ATR/BPN, salah satunya pemberlakuan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) secara nasional pada tanggal 8 Juli 2020.
Kegiatan tahun depan terkait transformasi digital yakni peningkatan kualitas data pertanahan dan ruang melalui transformasi data digital, lalu ada sistem/mekanisme pelayanan digital.
"Kita juga akan mengembangkan sarana dan prasarana yang sudah ada, lalu mengembangkan pegawai yang kita miliki. Terakhir adalah perlu dukungan regulasi terkait transformasi digital serta perlu pembentukan Project Management Office (PMO)," kata Himawan.
Baca juga: Kementerian ATR sempurnakan regulasi kasus pertanahan dan normal baru
Pelaksanaan transformasi digital juga bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo, terhadap terciptanya digital melayani atau dilan.
Kementerian ATR mengalami peningkatan anggaran pagu pada tahun 2021 sebesar 10,78 persen dan pagu indikatif sebesar 3,07 persen dari tahun sebelumnya.
Peningkatan anggaran tersebut digunakan untuk Sertifikat Hak Atas Tanah atau SHAT dari semula 7,5 juta bidang menjadi 9 juta bidang, Peta Bidang Tanah (PBT) semula 5,2 juta bidang menjadi 5,4 juta bidang.
Kemudian Pemetaan Tematik P4T dalam rangka mendukung food estate seluas 600.000 hektare, serta untuk mendukung kegiatan pendaftaran tanah yang akan dilakukan software pemetaan
Baca juga: Realokasi anggaran COVID-19, Kementerian ATR pangkas biaya Rp2 triliun
Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan bahwa DPR dapat menerima kenaikan pagu anggaran maupun pagu indikatif Kementerian ATR/BPN, namun ia mengingatkan agar bekerja lebih maksimal pada sisa tahun anggaran 2020 ini.
"Kementerian ATR/BPN harus menyelesaikan permasalahan pelayanan di daerah. Harapannya terus berikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu, maksimalkan penyerapan anggaran tahun 2020 ini, usahakan di atas rata-rata nasional," kata Guspardi.
Dalam rapat tersebut Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp8,9 triliun. Selain itu DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2,3 triliun untuk diperjuangkan pada pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Baca juga: Komisi II setujui pagu dan tambahan anggaran Kementerian ATR/BPN
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: