Depok (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna menegaskan dalam pelaksanaan tahapan pilkada tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi penularan COVID-19.

"Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok untuk menerapkan standar protokol kesehatan," kata Nana di Depok, Senin.

Ia memastikan lembaganya menyiapkan berbagai skenario terbaik pada hari pemilihan secara langsung tersebut pada 9 Desember 2020.

Baca juga: Idris-Imam resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 ke KPU Depok
Baca juga: Komisi II panggil KPU evaluasi pendaftaran bakal paslon Pilkada


Nana mencontohkan yang sudah dilakukan ketika tahapan pendaftaran calon pada hari Jumat (4/9) dan Minggu 6/9) sebelum masuk ke area pendaftaran, masing-masing pasangan calon dan rombongan dicek suhu tubuhnya dengan thermogun. Lalu mencuci tangan dengan hand sanitizer dan diimbau untuk menjaga jarak fisik.

"Semua pasangan calon dan rombongan yang datang saat pendaftaran harus mengikuti aturan tersebut," katanya.

Selain itu, lanjut Nana saat itu juga seluruh pasangan calon dan rombongan yang hadir wajib mengenakan masker. Saat menyerahkan dokumen persyaratan pun, dokumen tersebut akan dibalut dengan plastik yang telah disemprot cairan disinfektan sebelumnya.

"Seluruh staf KPU juga menerapkan protokol kesehatan, ditambah menggunakan face shield atau pelindung wajah," jelasnya.

Dirinya berharap, seluruh pasangan calon Pilkada Kota Depok 2020 dapat mengindahkan aturan tersebut. Semua itu demi mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di area Kantor KPU.

Untuk itu kata Nana masyarakat tidak perlu khawatir terjadi penularan COVID-19 ketika memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Dikatakannya dalam persiapan TPS sebelum dibuka, akan dilakukan penyemprotan disinfektan, letak kursi juga berjarak, pengecekan suhu tubuh, pembagian masker, kami siapkan hand sanitizer. Sedangkan untuk tintanya bukan lagi dicelup tapi dilakukan dengan cara ditetes.

Semua upaya itu bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan keamanan pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Dia mengaku telah melakukan sosialisasi maksimal kepada masyarakat. Baik secara langsung maupun melalui kanal media sosial.

"Pilkada yang dilaksanakan di tengah kondisi pandemi COVID-19, maka setiap waktu, setiap saat lindungi diri kita dengan alat pelindung diri atau APD, minimal masker dalam melaksanakan tugas dan kegiatan saat tahapan pemilihan," katanya.


Baca juga: Gedung DPRD Kota Depok untuk sementara ditutup
Baca juga: KPU Depok: Berkas pendaftaran Idris-Imam sudah lengkap