Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, Aminullah Usman menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya penerapan Qanun (Perda) No.11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) paling lambat pada 2021 di provinsi paling barat Indonesia.
"Karena Aceh adalah daerah yang memberlakukan syariat Islam, maka sudah sepatutnya kita menjalankan ekonomi sesuai prinsip-prinsip syariah," kata Aminullah di Banda Aceh, Senin.
Pihaknya menilai, Pemerintah Aceh selama ini telah mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap penegakan syariat Islam di provinsi paling utara di Pulau Sumatera tersebut.
"Salah satunya dengan menerbitkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang melengkapi Qanun Sistem Jaminan Produk Halal. Dengan adanya kedua payung hukum itu, tentu akan memudahkan kita mewujudkan industri halal yang sesungguhnya," ujarnya.
Baca juga: BI: Prinsip syariah dapat jadi daya tarik investasi di Aceh
Baca juga: Gubernur Aceh: LKS perkuat implementasi pembangunan ekonomi syariah
Ia melanjutkan meski demikian provinsi yang satu-satunya di Indonesia menerapkan hukum agama Islam tersebut, namun ternyata masih membutuhkan dukungan terutama bagi meningkatkan pemahaman warganya terkait ekonomi dan keuangan syariah.
Ia mengatakan hasil riset terakhir Bank Indonesia (BI) untuk tingkat literasi keuangan di Aceh hingga kini baru sekitar 32,7 persen. "Sementara warga yang bertinteraksi dengan keuangan sudah mencapai 73 persen," ujar dia.
Yang perlu diketahui bersama, kata dia, ternyata untuk literasi keuangan syariah di Aceh masih di angka 21 persen. "Tingkat inklusifnya pun masih kurang dari 50, yakni 41 persen," ungkap mantan Direktur Utama Bank Aceh Syariah dua periode itu.
Pihaknya sangat mengapresiasi berbagai program yang dilakukan oleh BI Perwakilan Aceh dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satu di antaranya dengan menggelar Festival Ekonomi Syariah Aceh (Fesya) 2020 pekan lalu.
Seperti diketahui, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud telah membuka Fesya 2020 yang digelar secara virtual yang disiarkan melalui Youtube, dan Facebook dengan tujuan menginformasikan serta mengedukasi masyarakat terkait ekonomi syariah yang berlangsung selama dua hari di Banda Aceh, Sabtu (5/9).
"Saya yakin lewat acara ini dan program-program kolaboratif lainnya akan mempercepat upaya kita untuk membumikan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh," ucap Aminullah dalam video testimoni yang ditampilkan pada acara pembukaan Fesya 2020.
Program itu seperti program kemandirian ekonomi pesantren hingga melibatkan masjid sebagai motor pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pusat dakwah ekonomi syariah," tutur Aminullah yang juga menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh.*
Baca juga: Qanun LKS Aceh beri tren positif pertumbuhan syariah di Indonesia
Baca juga: Tahun 2020, Seluruh perbankan di Aceh wajib terapkan sistem syariah
Mayarakat Ekonomi Syariah Aceh dukung terapan Qanun 11/2018 pada 2021
7 September 2020 19:54 WIB
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. Dok ANTARA
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: