Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan calon peserta Pilkada 2020 yang mengabaikan protokol kesehatan dengan membawa massa dalam jumlah yang banyak saat mendaftar ke kantor KPU setempat.

"Kami sesal hal ini. Padahal sejak awal kami sudah berikan imbauan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh setiap pasangan calon yang mendaftar ke KPU," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Herybertus Harun saat dihubungi ANTARA dari Kupang, Senin,

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan membludaknya sejumlah pendukung bakal pasangan calon dari berbagai pasangan calon yang pada saat mendaftar ke KPU mengerahkan ratusan masa.

Pria yang biasa disapa Hery itu mengatakan bahwa sebelum proses pendaftaran seluruh bakal pasangan calon sudah diberikan peringatan berupa surat pencegahan atau imbauan agar proses pendaftaran bakal calon ke KPU harus mengikuti peraturan soal protokol kesehatan.

Baca juga: Uskup Ruteng minta warga Manggarai pilih kepala daerah berintegritas
Baca juga: Pemkab Manggarai melarang sosialisasi pilkada libatkan massa
Baca juga: Bawaslu: Seluruh calon bupati Sukabumi langgar protokol kesehatan


"Tetapi ternyata tak diindahkan oleh mereka. Padahal kita sudah imbau sejak awal," tambah dia.

Hery menambahkan bahwa terkait pengerahan massa saat pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Manggarai juga telah melakukan pencegahan.

Khusus untuk tata cara pendaftaran secara garis besar ujar dia sudah sesuai ketentuan. Namun khusus untuk pelanggaran protokol COVID-19 pihaknya juga belum temukan, sebab dalam proses pendaftaran mengikuti protokol yakni bakal paslon sebelum mendaftar cuci tangan, tes suhu, berkas pendaftaran disemprot dengan disinfektan.

Hery mengingatkan agar semua pihak tidak main-main dengan protokol kesehatan, mengingat beberapa hari sebelumnya, terjadi peningkatan kasus COVID-19 dari transmisi lokal.

Alfan khawatir pengerahan massa dan pengabaian protokol kesehatan saat pendaftaran paslon, berpotensi menjadi kluster baru virus yang tengah mewabah di seluruh dunia.

Sementara itu ketua Bawaslu Belu Andreas Parera juga saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya kewalahan untuk mengawasi pengerahan masa itu.

"Oleh karena itu kami minta agar setiap pasangan calon dapat membantu mencegah penumpukan masa pendukung jika mengelar kampanye nanti," tutur dia.