Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di setiap daerah khususnya yang rawan penyelewengan bantuan sosial.

"Lalu pemerintah daerah (pemda) diharapkan memberikan pendampingan dan pendapat terkait kendala teknis yang dihadapi Satgas Penanganan COVID-19 dalam penyaluran maupun pendistribusian bansos," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya terkait data Kepolisian yang mencatat ada sebanyak 107 kasus penyelewengan bansos yang ditujukan bagi warga terdampak COVID-19 dan kasus terbanyak tercatat terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 39 kasus.

Baca juga: Bamsoet: Pilkada jangan sampai jadi klaster baru COVID-19

Baca juga: Satgasus Pengawasan Dana Corona ungkap 102 kasus penyelewengan bansos


Dia meminta Pemda mengevaluasi terutama terhadap data penerima secara berkala dan memperbaharui data masyarakat penerima bansos dan subsidi yang dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

"Hal itu karena mengingat pembaharuan tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan data penerima bansos dan subsidi tepat sasaran," ujarnya.

Bamsoet juga meminta kepada Pemda dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memperhatikan masukan dari KPK yang menyatakan sejumlah penyaluran bansos dan subsidi yang tidak tepat sasaran.

Untuk itu menurut dia, pemda harus berupaya optimal dan maksimal dalam menyalurkan dan mendistribusikan bansos secara merata kepada setiap warga yang terdampak COVID-19.

Baca juga: Baru Rp1,2 triliun anggaran bansos COVID-19 DKI yang terserap