Perpusnas tutup layanan sepekan karena pegawai positif COVID-19
7 September 2020 18:22 WIB
Petugas menyemprotkan disinfektan di sejumlah ruangan Perpusnas di Jakarta, Senin (7/9), menyusul ditemukan empat pegawai yang terinfeksi COVID-19. (ANTARA/HO- Humas Perpusnas)
Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) kembali menutup layanan di tempat selama sepekan menyusul ditemukannya empat pegawainya yang positif terinfeksi COVID-19.
“Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan penanganan COVID-19 maka seluruh pegawai pada layanan perpustakaan akan diwajibkan mengikuti tes usap. Untuk sementara waktu, aktivitas dilakukan pekerjaan dari rumah namun tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja," ujar Kepala Biro SDM dan Umum Perpustakaan Nasional Ahmad Masykuri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Demi mengantisipasi penyebaran COVID-19, Perpusnas bergerak cepat melakukan upaya sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan menyeluruh di gedung fasilitas layanan lembaga tersebut.
Layanan Perpusnas ditutup sementara terhitung tanggal 5 - 12 September dan akan dibuka kembali Senin, 14 September 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 3497/3/KPG.10.00/VI.2020 tentang Layanan Perpustakaan dalam Tatanan Normal baru.
Sejak awal dibuka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Perpusnas telah menerapkan protokol kesehatan ketat bagi setiap pengunjung yang datang ke fasilitas layanan perpustakaan, seperti pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh, keharusan mencuci tangan pada wastafel yang telah disediakan, serta penyediaan penyanitasi tangan.
Selain itu, gedung fasilitas layanan Perpusnas juga rutin disterilisasi secara berkala melalui penyemprotan disinfektan.
Untuk sementara, lanjut dia, masyarakat dapat memanfaatkan layanan daring Perpusnas yang dapat diakses melalui aplikasi maupun laman situs Perpusnas. ***3***
Baca juga: Perpusnas tutup sementara cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Perpusnas adakan lomba bertutur tingkat nasional secara daring
Baca juga: DPR usul Perpusnas susun modul pembelajaran untuk masyarakat
Baca juga: Pandemi ubah sudut pandang penyampaian pengetahuan
“Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan penanganan COVID-19 maka seluruh pegawai pada layanan perpustakaan akan diwajibkan mengikuti tes usap. Untuk sementara waktu, aktivitas dilakukan pekerjaan dari rumah namun tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja," ujar Kepala Biro SDM dan Umum Perpustakaan Nasional Ahmad Masykuri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Demi mengantisipasi penyebaran COVID-19, Perpusnas bergerak cepat melakukan upaya sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan menyeluruh di gedung fasilitas layanan lembaga tersebut.
Layanan Perpusnas ditutup sementara terhitung tanggal 5 - 12 September dan akan dibuka kembali Senin, 14 September 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 3497/3/KPG.10.00/VI.2020 tentang Layanan Perpustakaan dalam Tatanan Normal baru.
Sejak awal dibuka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Perpusnas telah menerapkan protokol kesehatan ketat bagi setiap pengunjung yang datang ke fasilitas layanan perpustakaan, seperti pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh, keharusan mencuci tangan pada wastafel yang telah disediakan, serta penyediaan penyanitasi tangan.
Selain itu, gedung fasilitas layanan Perpusnas juga rutin disterilisasi secara berkala melalui penyemprotan disinfektan.
Untuk sementara, lanjut dia, masyarakat dapat memanfaatkan layanan daring Perpusnas yang dapat diakses melalui aplikasi maupun laman situs Perpusnas. ***3***
Baca juga: Perpusnas tutup sementara cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Perpusnas adakan lomba bertutur tingkat nasional secara daring
Baca juga: DPR usul Perpusnas susun modul pembelajaran untuk masyarakat
Baca juga: Pandemi ubah sudut pandang penyampaian pengetahuan
Pewarta: Indriani
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: