Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) akan merombak susunan direksi PT Kawasan Industri Medan (KIM) karena sejumlah penjabatnya masa tugasnya akan segera berakhir.

"Pergantian direksi karena sejumlah pebajat habis masa tugas," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Senin.

Usai menerima Gubernur Sumatera Utara Syamsul Aridin, Mustafa menuturkan, keputusan pergantian manajemen KIM akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Saya sudah menerima masukan dari deputi dan Pemda. Kewenangan pergantian manajemen lebih banyak pada Gubernur," katanya.

Komposisi pemegang saham KIM meliputi Pemerintah RI sebesar 60 persen, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara 30 persen, dan Pemerintah Kota Medan 10 persen.

Selain KIM, Pemerintah RI juga memiliki kawasan industri lainnya yaitu, PT Kawasan Berikat Nusantara (DKI), PT Kawasan Industri Makassar (Makkassar), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Semarang), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Batam).

Meski begitu, Mustafa tidak merinci lebih lanjut soal pengembangan kawasan industri tersebut ke depan.

Menurut catatan Kementerian BUMN, pada 2010 sektor kawasan industri ini mengalokasikan belanja modal Rp400 miliar, naik dari proyeksi tahun 2009 sebesar Rp140 miliar.

(*)