Dua orang positif COVID-19 di Bandarlampung meningal dunia
7 September 2020 14:52 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung yang sekaligus Juru Bicara Satgas COVID-19, Ahmad Nurizki saat ditemui awak media, Senin. (7/9/2020). ANTARA/Dian Hadiyatna/am.
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa jumlah kasus meninggal dunia pasien positif COVID-19 di wilayah itu bertambah dua orang menjadi 13 kasus.
"Dua pasien ini meninggal dunia ini pada Minggu (6/9) malam tepatnya pada pukul 18.00 WIB dan 21.00 WIB," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki di Bandarlampung, Senin.
Dia menyebutkan bahwa dua orang yang meninggal tersebut berasal dari Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) seorang perempuan berusia 46 tahun dan Kecamatan Kemiilng yakni pria berusia 58 tahun.
Baca juga: Pasien meninggal akibat COVID-19 asal Bandarlampung bertambah satu
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung itu menjelaskan pasien positif corona wanita dari kecamatan TBT meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama enam hari di rumah sakit.
"Jadi yang bersangkutan awalnya datang ke rumah sakit dengan riwayat penyakit jantung dan lambung, setelah dirawat kurang lebih enam hari tidak ada kemajuan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Minggu (6/9)," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, di RSUDAM pasien diambil sampel usap (swab tes) pada hari itu juga yang hasilnya keluar pukul 17.00 WIB dengan konfirmasi positif namun satu jam kemudian yang bersangkutan meninggal dunia.
Baca juga: Dinkes: Enam orang selesai isolasi dari Bandarlampung dan Waykanan
Baca juga: Bandarlampung tambah masa sekolah dari rumah hingga 31 Oktober 2020
"Pasien ini dikebumikan pada malam itu juga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Yeluk Betung Utara dengan pemulasaran jenazah sesuai protokol COVID-19," kata dia.
Sedangkan, untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia dari Kecamatan Kemiling pria berusia 58 tahun baru dikuburkan pada Senin pagi ini (7/9) di tempat pemakaman khusus COVID-19 di Umbul Kunci Kecamatan TBT.
"Untuk pasien laki-laki usia 58 tahun ini istri yang bersangkutan juga ikut tertular COVID-19 dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit," kata dia.
Baca juga: Dinkes: 30 orang pasien COVID-19 di Lampung dinyatakan sembuh
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran kepada orang yang pernah berkontak erat dengan kedua pasien tersebut.
"Perintah Wali Kota Bandarlampung Herman HN semua orang yang pernah berkontak erat terutama keluarganya akan dilakukan pemeriksaan tes cepat," kata dia.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Bandarlampung berjumlah 187 orang dengan rincian pasien sembuh 142 dan total kematian 13 orang.
Baca juga: Masa pandemi, pesta pernikahan di Bandarlampung jangan pakai prasmanan
"Dua pasien ini meninggal dunia ini pada Minggu (6/9) malam tepatnya pada pukul 18.00 WIB dan 21.00 WIB," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki di Bandarlampung, Senin.
Dia menyebutkan bahwa dua orang yang meninggal tersebut berasal dari Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) seorang perempuan berusia 46 tahun dan Kecamatan Kemiilng yakni pria berusia 58 tahun.
Baca juga: Pasien meninggal akibat COVID-19 asal Bandarlampung bertambah satu
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung itu menjelaskan pasien positif corona wanita dari kecamatan TBT meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama enam hari di rumah sakit.
"Jadi yang bersangkutan awalnya datang ke rumah sakit dengan riwayat penyakit jantung dan lambung, setelah dirawat kurang lebih enam hari tidak ada kemajuan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Minggu (6/9)," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, di RSUDAM pasien diambil sampel usap (swab tes) pada hari itu juga yang hasilnya keluar pukul 17.00 WIB dengan konfirmasi positif namun satu jam kemudian yang bersangkutan meninggal dunia.
Baca juga: Dinkes: Enam orang selesai isolasi dari Bandarlampung dan Waykanan
Baca juga: Bandarlampung tambah masa sekolah dari rumah hingga 31 Oktober 2020
"Pasien ini dikebumikan pada malam itu juga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Yeluk Betung Utara dengan pemulasaran jenazah sesuai protokol COVID-19," kata dia.
Sedangkan, untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia dari Kecamatan Kemiling pria berusia 58 tahun baru dikuburkan pada Senin pagi ini (7/9) di tempat pemakaman khusus COVID-19 di Umbul Kunci Kecamatan TBT.
"Untuk pasien laki-laki usia 58 tahun ini istri yang bersangkutan juga ikut tertular COVID-19 dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit," kata dia.
Baca juga: Dinkes: 30 orang pasien COVID-19 di Lampung dinyatakan sembuh
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran kepada orang yang pernah berkontak erat dengan kedua pasien tersebut.
"Perintah Wali Kota Bandarlampung Herman HN semua orang yang pernah berkontak erat terutama keluarganya akan dilakukan pemeriksaan tes cepat," kata dia.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Bandarlampung berjumlah 187 orang dengan rincian pasien sembuh 142 dan total kematian 13 orang.
Baca juga: Masa pandemi, pesta pernikahan di Bandarlampung jangan pakai prasmanan
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020
Tags: