Jakarta (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero untuk sementara penjualan tiket kapal hanya di loket kantor cabang Pelni untuk memastikan kebijakan pembatasan kapasitas penumpang berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menghentikan penjualan tiket melalui agen penjualan tiket.
Dia menjelaskan upaya ini dilakukan selama protokol kesehatan mengharuskan calon penumpang menunjukkan dokumen kesehatan untuk melakukan perjalanan dengan kapal laut.
Baca juga: Pelni operasikan penuh kapal penumpang mulai November
"Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 Nomor 6 Tahun 2020 kami mengimbau kepada setiap pelanggan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di Kantor Cabang PT Pelni. Mohon maaf kami tidak akan melayani siapapun yang datang ke kantor cabang, apabila tidak menggunakan masker,” tegas Yahya.
Yahya menambahkan dokumen kesehatan yang harus dilengkapi pelanggan saat membeli tiket adalah surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukkan hasil non-reaktif/negatif COVID-19, identitas diri, serta memiliki surat keterangan/tugas dari instansi atau RT/RW untuk beberapa pelabuhan tertentu.
Baca juga: Hari ini Pelni mulai jual tiket bagi penumpang
Baca juga: Pelni ajak jalan-jalan di kapal, via tur virtual KM Kelud Jumat ini
Petugas loket di kantor cabang akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang telah diajukan oleh calon pelanggan untuk mendapatkan tiket perjalanan.
“Verifikasi untuk menghindari pemalsuan dokumen kesehatan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dokumen kesehatan harus kembali ditunjukkan di pelabuhan keberangkatan. Namun apabila saat keberangkatan, calon pelanggan dalam kondisi kurang fit atau menunjukkan gejala tertentu, dengan terpaksa akan dilarang naik ke atas kapal,” katanya.
Terhitung mulai awal September 2020, 16 dari 26 kapal penumpang Pelni juga sudah mulai beroperasi dengan normal. Kapal tersebut yaitu KM Dorolonda, KM Binaiya, KM Dobonsolo, KM Tidar, KM Egon, KM Lambelu, KM Sinabung, KM Awu, KM Ciremai, KM Labobar, KM Nggapulu, KM Pangrango, KM Bukit Siguntang, KM Gunung Dempo, KM Tatamailau dan KM Umsini.
Baca juga: Pelni kaji tarif khusus muatan produk UMKM
Pelni hentikan sementara penjualan tiket via agen, ini alasannya
7 September 2020 14:24 WIB
Petugas loket di Kantor Cabang Tanjung Priok sedang melakukan verifikasi data calon penumpang Kapal Pelni. (Pelni)
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: