Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI menyetujui pagu dan usulan tambahan anggaran tahun 2021 yang disampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebesar Rp8,9 triliun dan Rp2,3 triliun.

"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp8,933 triliun," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Sekjen Kementerian ATR/BPN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dalam Raker tersebut Kementerian ATR/BPN mengajukan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp8,933 triliun dan tambahan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.

Arwani mengatakan, untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR meminta agar kementerian tersebut melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan anggota Komisi II DPR.

Baca juga: KemenATR/BPN ajukan tambahan anggaran 2021 Rp2,3 triliun

"Untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR meminta Kementerian ATR/BPN menyesuaikan dengan memperhatikan saran serta masukan yang disampaikan anggota Komisi II DPR yang kemudian akan dibahas kembali untuk ditetapkan pada rapat selanjutnya," ujarnya.

Arwani mengatakan, Komisi II DPR menyutujui usulan tambahan anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp2,3 triliun dan meminta kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) di Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR RI.

Dalam Raker tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan kementeriannya mengajukan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp8,9 triliun. Pagu anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan 11 program yang ada di 9 Direktorat Jenderal.

Ke-11 program tersebut antara lain program penataan agraria, pengadaan tanah, penanganan masalah agraria dan tata ruang, pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang, dan pengelolaan pertanahan daerah.

Himawan menjelaskan pagu anggaran belanja Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp8,9 triliun, terdiri dari rupiah murni Rp6,6 triliun, PNBP sebesar Rp1,5 triliun, dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp721,4 miliar.

Selain itu, Himawan juga mengajukan usulan tambahan anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp2,3 trilun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan percepatan transformasi digital.

"Kementerian ATR/BPN mengusulkan tambahan anggaran 2021 sebesar Rp2,3 triliun yang disajikan dalam tiga kelompok yaitu untuk memenuhi kekurangan tunjangan kinerja, penambahan PTSL untuk peta bidang, dan dukungan untuk 'food estate'," katanya.

Baca juga: Kementerian ATR sempurnakan regulasi kasus pertanahan dan normal baru

Baca juga: Stimulus BPN, HGU-HGB yang habis bisa diperpanjang sampai akhir tahun


Dia mengatakan, tambahan anggaran itu untuk mendukung dan memenuhi terlaksananya kegiatan prioritas pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan permasalahan tata ruang Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur, serta mendukung transformasi digital melayani.

Himawan menjelaskan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,3 triliun itu digunakan untuk penambahan kekurangan tunjangan kinerja, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan kegiatan pendukung "food estate" sebesar Rp1,079 triliun.

"Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) dan Project Management Office (PMO) pemetaan ruang kawasan Jabodetabek Punjur sebsar Rp240 miliar. Dan transformasi digital sebesar Rp1 triliun," ujarnya.