Jakarta (ANTARA) - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2020 sebesar 137,0 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya yang sebesar 135,1 miliar dolar AS.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,4 bulan impor atau 9,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Baca juga: Pemerintah tegaskan belum ada pembahasan terkait revisi UU BI

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Dijelaskan, peningkatan cadangan devisa pada Agustus 2020 itu antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan pajak dan devisa migas.

Baca juga: Ekonom minta independensi BI mutlak dipertahankan

Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.