Tanjungpinang (ANTARA News) - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Harry Azhar Azis mengatakan, pola yang akan dipakai dalam merumuskan APBN-Perubahan 2010 belum disepakati antara pemerintah dengan DPR.
"Sampai saat ini pola yang akan dipakai dalam merumuskan APBN-Perubahan belum disepakati antara pemerintah dengan DPR," kata Harry di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu.
Menurut dia, salah satu dari dua pola yang akan digunakan nantinya dalam merumuskan APBN-Perubahan 2010 adalah beradasarkan Pasal 23 UU No 47 tahun 2009 atau Pasal 27 UU No 47 tahun 2009 tentang APBN.
"Jika menggunakan Pasal 23, maka DPR atau Badan Anggaran DPR akan menerima atau menolak kemungkinan perubahan yang diajukan oleh pemerintah," katanya.
Penambahan APBN dalam APBN-Perubahan, menurut dia, maksimal dilakukan dua persen dari total APBN, yaitu sebesar Rp20,9 triliun.
"Rp13 triliun sampai Rp15 triliun akan digunakan untuk subsidi listrik, BBM, pupuk dan beberapa bagian lainnya. Sedangkan Rp5 triliun sampai Rp7 triliun untuk pembangunan infrastruktur," katanya.
Sedangkan jika menggunakan Pasal 27 UU No 47 tahun 2009, legislator Partai Golkar daerah Pemilihan Kepri ini mengatakan, peluang penambahan belanja dalam APBN perubahan akan semakin besar.
"Penambahan belanja akan semakin besar, namun dari sisi penerimaan (makro) APBN tidak akan mengalami perobahan," katanya.
Dengan adanya Asean-China Free Trade Area (ACFTA), penerimaan bea masuk, menurut Harry, juga akan mengalami penurunan sebesar Rp2 triliun dari Rp9 triliun yang ditargetkan dalam APBN.
"Porsi impor Indonesia-China sebanyak 17,9 persen, target pendapatan sebesar Rp9 triliun akan berkurang sebanyak Rp2 triliun," katanya.(*)
Pola APBN-Perubahan 2010 Belum Disepakati
25 Januari 2010 00:28 WIB
Harry Azhar Azis (harryazharazis.com)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: