Kabul, (ANTARA News) - Pihak berwenang pemilihan Afghanistan akan menunda pemilu parlemen negara yang dirundung kesulitan itu dari Mei menjadi September, kata seorang pejabat pemilihan Ahad.

Komisi Pemilihan Independen Afghanistan (IEC) sebelumnya mengatakan, pemungutan suara itu sedianya akan dilakukan pada 22 Mei, tanggal yang dikehendaki oleh konstitusi Afghanistan, sebagaimana dikutip dari AFP.

Namun seorang pejabat senior - yang minta tak disebut namanya - mengatakan kepada AFP, bahwa pemungutan suara itu ditunda sampai 18 September.

"Ya, itu benar. Pemilihan telah ditunda dari 22 Mei menjadi 18 September," kata pejabat itu, yang menolak memberikan penjelasan lebih rinci.

Badan itu mengundang konferensi pers Ahad malam, untuk mengumumkan rencana itu secara rinci, katanya.

Pendukung internasional Afghanistan, Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), sebelumnya telah menyerukan agar penguasa pemilihan akan diganti sebelum pelaksanaan pemungutan suara mendatang.

Perubahan-perubahan diperlukan untuk mencegah terjadinya kecurangan, yang dipandang terjadi secara luas pada pemilihan presiden sebelumnya pada Agustus lalu, yang dimenangkan oleh presiden Hamid Karzai.(*)