Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama dua hari dibukanya tahapan pendaftaran Pilkada 2020, telah menerima tiga dokumen pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Sampai Sabtu (5/9) sore kami telah menerima berkas pendaftaran dari tiga pasangan calon peserta Pilkada 2020 dan kemungkinan sudah tidak ada lagi tambahan pasangan yang akan mendaftar," kata anggota KPU Kabupaten Bangka BaratHarpandi di Mentok, Sabtu.

Baca juga: Markus-Badri serahkan berkas pencalonan peserta Pilkada Bangka Barat

Ia menjelaskan, berkas atau dokumen pendaftaran dan persyaratan pencalonan dari tiga pasangan bakal calon peserta telah diterima penyelenggara dan akan dilakukan verifikasi ulang sesuai aturan yang berlaku.

"Jika masih ada kekurangan masih ada tahap perbaikan, untuk tahap ini kami baru sekedar menerima dokumen pendaftaran dan meneliti kelengkapan berkas yang diserahkan," katanya.

Ia menjelaskan, sebanyak tiga pasangan calon pesertaPilkada Bangka Barat2020 tersebut terdiri dari pasangan Markus-Badri Syamsu yang berkas pendaftarannya telah diterima pada Jumat (4/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pasangan tersebut mendaftarkan diri dari jalur partai politik dan diusung oleh empat partai koalisi terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang.

Baca juga: Rieza Parhan-Medi Hestri maju Pilkada Bangka Barat jalur perseorangan

Selanjutnya pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 15.00 WIB penyelenggara pemilu menerima berkas pendaftaran dari pasangan Safri-Edi Arif yang mendaftarkan diri dengan jalur pendaftaran gabungan partai politik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, KPU Kabupaten Bangka Barat menerima berkas pendaftaran dari pasangan Sukirman-Bong Ming Ming dari jalur pendaftaran gabungan partai politik.

Pasangan Sukirman-Bong Ming Ming diusung tiga partai politik yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Perindo.

"Dokumen persyaratan pendaftaran sudah kami terima, selanjutnya kelompok kerja akan melakukan penelitian berkas sesuai mekanisme yang berlaku dan jika masih ada tahapan perbaikan," katanya.

Baca juga: Peneliti: Calon perseorangan Pilkada 2020 beri alternatif pilihan

Baca juga: Peneliti: Politik SARA tidak laku pada Pilkada Bangka Barat 2020

Baca juga: Peneliti: Kinerja kandidat tentukan pilihan pada Pilkada 2020