Kemarin, sidang etik Firli hingga laporan Pemuda Minang ditolak
5 September 2020 07:32 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik, di gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (4/9/2020). ANTARA/Muhammad Adimaja/hp.
Jakarta (ANTARA) - Informasi berita hukum yang terjadi pada Jumat (4/9) yang masih menarik untuk disimak hari ini, mulai dari sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri hingga laporan Pemuda Minang ditolak Bareskrim Mabes Polri.
Berikut rangkuman berita selengkapnya
1. Ketua KPK irit bicara usai jalani sidang etik
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri irit bicara usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya disini:
2. Bareskrim: Masa penahanan Brigjen Prasetijo dan Anita diperpanjang
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo, mengatakan, masa penahanan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking diperpanjang selama 40 hari.
Selengkapnya disini:
3. Dewas KPK kembali gelar sidang etik Firli Bahuri
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Jumat kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Selengkapnya disini:
4. Jaksa Pinangki jalani pemeriksaan di Jampidsus Kejagung
Jaksa Pinangki Sirna Malasari diperiksa jaksa penyidik di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya disini:
5. Laporan Pemuda Minang terhadap Puan Maharani ditolak Bareskrim
Laporan yang dibuat Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani ditolak oleh petugas Bareskrim Polri, karena dinilai tidak memenuhi unsur yang disyaratkan.
Selengkapnya disini:
Berikut rangkuman berita selengkapnya
1. Ketua KPK irit bicara usai jalani sidang etik
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri irit bicara usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya disini:
2. Bareskrim: Masa penahanan Brigjen Prasetijo dan Anita diperpanjang
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo, mengatakan, masa penahanan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking diperpanjang selama 40 hari.
Selengkapnya disini:
3. Dewas KPK kembali gelar sidang etik Firli Bahuri
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Jumat kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Selengkapnya disini:
4. Jaksa Pinangki jalani pemeriksaan di Jampidsus Kejagung
Jaksa Pinangki Sirna Malasari diperiksa jaksa penyidik di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya disini:
5. Laporan Pemuda Minang terhadap Puan Maharani ditolak Bareskrim
Laporan yang dibuat Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani ditolak oleh petugas Bareskrim Polri, karena dinilai tidak memenuhi unsur yang disyaratkan.
Selengkapnya disini:
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: