Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Ade Yasin menyepakati kerja sama penyediaan ruang rawat inap bagi pasien positif COVID-19, baik di rumah sakit maupun di luar rumah sakit, serta menggencarkan penerapan protokol kesehatan, terutama di perbatasan.

Perjanjian kerja sama kedua daerah itu ditandatangani pada pertemuan di Kebun Raya Bogor, Jumat. "Jadi, ada dua hal besar yang tadi kami sepakati," kata Bima Arya, seusai pertemuan tersebut.

Kedua hal tersebut adalah, kota dan Kabupaten Bogor segera melakukan kerja sama yang lebih teknis dan taktis terkait ketersediaan layanan perawatan bagi pasien positif COVID-19, baik dengan gejala sedang hingga berat maupun gejala ringan. Tempat perawatannya, baik di rumah sakit maupun di tempat isolasi luar rumah sakit.

Menurut Bima, di Kabupaten Bogor ada beberapa lokasi, di Kota Bogor juga akan menyiapkan lokasi isolasi untuk non-layanan kesehatan.

Pada kerja sama ini, kata dia, kedua daerah nantinya bisa saling mencocokkan data rujukan pasien melalui aplikasi sistem informasi rujukan (e-SIR) Kota Bogor dan sistem aplikasi Si Tegar (sistem informasi tempat tidur ruangan rujukan rumah sakit) Kabupaten Bogor.

"Jadi, bisa memastikan ketersedian ruangannya, akan dimaksimalkan juga sistem rujukannya. Warga yang sakit bisa dirujuk ke rumah sakit mana yang tersedia," katanya.

Kedua, Wali Kota Bogor dan Bupati Bogor sepakat menguatkan kerja sama untuk memastikan protokol kesehatan berjalan maksimal, terutama di perbatasan kedua daerah.

Menurut Bima Arya, pada pertemuan tersebut didampingi kepala Satpol PP dari kota dan kabupaten, serta Kepala Dinas Perhubungan dari Kota dan Kabupaten. "Nantinya di antara kepala Satpol PP maupun di antara kepala dinas perhubungan saling berkoordinasi untuk membicarakan hal-hal teknisnys," katanya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan siap untuk menangani COVID-19, baik di kabupaten maupun Kota Bogor, karena Kabupaten Bogor juga memiliki risiko masuk ke zona merah.

"Ini masalah kemanusiaan yang harus kita tangani bersama. Kota dan Kabupaten Bogor adalah dua daerah yang saling berinteraksi erat,” katanya.

Ade Yasin menyebutkan, Kabupaten Bogor memiliki ruang rawat inap di empat RUSD, memiliki dua tempat isolasi mandiri di Kecamatan Kemang dan Kecamatan Cibogo, yang sampai saat ini belum dimanfaatkan.

"Kerja sama ini didasarkan atas prinsip kemanusiaan, yakni mendahulukan penyelamatan orang. Untuk tujuan kemanusiaan ini tidak ada batas antara kabupaten dan kota, tapi bagaimana pananganan pasien dapat cepat dilakukan," katanya.