Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak mudah untuk mengambil kebijakan rem darurat (emergency brake) di Ibu Kota pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Pilihan kita tidak mudah. Kalau kita kembali ke PSBB sebelumnya, semua aktivitas berhenti. Kita khawatir pelayanan (juga berhenti). Upayakan cari jalan terbaik dan memperpanjang PSBB transisi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Riza meminta masyarakat senantiasa menjaga diri dari penyebaran pandemi akibat virus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau 'hand sanitizer' serta menjaga jarak.

Baca juga: PSI pertanyakan ketegasan Anies terkait rem darurat COVID-19

"Kita meminta masyarakat lebih peduli," ucapnya.

Dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang PSBB transisi di Bab V Pasal 13 disebutkan mengenai penghentian sementara masa transisi.

Penghentian itu dilakukan apabila terjadi lonjakan jumlah kasus positif COVID-19 secara signifikan. Dengan adanya penghentian masa transisi itu, PSBB akan kembali ke tahap awal dengan pengetatan.

Baca juga: Pemprov DKI siapkan mekanisme rem darurat antisipasi lonjakan kasus
Baca juga: Kasus COVID-19 500-an, Anies pantau kemungkinan kebijakan rem darurat