Bantul (ANTARA) - Dua bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bantul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari pertama pendaftaran, Jumat.
"Hari pertama proses pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB tercatat ada dua bakal paslon yang sudah mendaftarkan di KPU Bantul," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dalam konferensi pers di KPU Bantul, Jumat sore.
Menurut dia, dua bakal paslon tersebut, yang pertama mendaftar adalah Suharsono-Totok Sudarto (No-To) yang diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: KPU Bantul persyaratkan keterangan bebas pailit bagi bakal paslon
Kemudian disusul bakal paslon Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo (Halim-Joko) yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gelora, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Berkas pendaftaran baik pencalonan maupun syarat calon kedua bakal paslon tersebut kami nyatakan lengkap," katanya.
Dia mengatakan, KPU Bantul masih tetap membuka pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati sampai 6 September hingga pukul 24.00 WIB. "Setelah itu kami akan melakukan penutupan pendaftaran bakal paslon," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon No-To, Arif Iskandar mengatakan ada dua berkas pendaftaran seperti yang disyaratkan dalam undang-undang yang diserahkan ke KPU Bantul yaitu berkas pencalonan dan berkas calon. Pendaftaran dilakukan bersama lima parpol pengusung.
Baca juga: Bawaslu Bantul dorong KPU cegah potensi rendahnya partisipasi pemilih
"Beberapa waktu lalu kami sudah kroscek dan cek berkas kami, dan Alhamdulillah tadi malam berkas sudah lengkap semuanya, termasuk hasil tes usap bakal paslon itu dinyatakan negatif COVID-19," katanya.
Sementara itu, bakal calon bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai mendaftar mengatakan KPU Bantul telah menyatakan bahwa seluruh syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap dan diterima, dan khusus persyaratan calon akan diumumkan kemudian hari.
Baca juga: KPU : jumlah peserta kampanye terbuka Pilkada 2020 akan dibatasi
"Setelah itu pada 23 September akan ditetapkan calon bupati dan calon wakil bupati. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh parpol baik pengusung maupun pendukung yang menunjukkan kekompakan mengantar kami mendaftar serta para relawan yang menyiapkan 'performing art'," katanya.
Dua bakal paslon Pilkada 2020 daftar ke KPU Bantul
4 September 2020 20:40 WIB
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dan para anggota usai menerima berkas pendaftaran bakal paslon di KPU Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: