Kemenhub-Pemkot Bitung serah terima Terminal Tipe A Tangkoko
4 September 2020 18:55 WIB
Serah Terima Operasional Terminal Tipe A Tangkoko dari Pemerintah Kota Bitung kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Jumat (4/9/2020). ANTARA/HO-Kemenhub.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada Jumat (4/9) telah melakukan serah terima Terminal Tipe A Tangkoko dari Pemerintah Kota Bitung guna mendukung pembangunan dan rehabilitasi Terminal Tipe A pada lokasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN),
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Imran Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk melakukan tindak lanjut progres penyelesaian pengalihan Terminal Tipe A yang semula dikelola oleh Pemerintah Daerah menjadi di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
“Pada dasarnya proses pengalihan Terminal Tipe A belum sepenuhnya selesai karena beberapa permasalahan di sejumlah daerah yang tidak dapat dipungkiri menjadi kendala tersendiri dalam progres penyelesaian pengalihan Terminal Tipe A ini,” kata Imran.
Imran menginformasikan dari total keseluruhan Terminal Tipe A yang dialihkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terdapat sebanyak 145 Terminal.
Dari total tersebut, sebanyak 110 Terminal Tipe A yang sudah serah terima operasional dan 35 Terminal Tipe A yang belum serah terima Operasional.
Imran menambahkan dari jumlah 110 Terminal Tipe A yang sudah serah terima operasional ini terdapat 89 terminal yang sudah terdaftar, 13 terminal proses peralihan aset ke Kementerian Keuangan, dan delapan terminal lainnya masih dalam proses verifikasi aset.
“Sedangkan dari jumlah 35 Terminal Tipe A yang belum serah terima operasional terdiri dari tujuh terminal inventarisasi awal, sembilan terminal yang masuk kewenangan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, dan 19 terminal tidak diserahkan oleh Pemerintah Daerah. Maka itu, perlu dilakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut terhadap Hibah Barang Milik Daerah dari Pemerintah Daerah kepada Kementerian Perhubungan berupa Terminal Tipe A yang masih perlu dilakukan penyelesaian yang berkesinambungan,” ucap Imran.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bitung atas terselenggaranya proses peralihan Terminal Tipe A Tangkoko ini yang diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap lokasi KSPN yang nantinya akan berkontribusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di masa yang akan datang.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga yaitu Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara Reinhard Ronald, Kepala Bagian Hukum dan Humas Setditjen Hubdat Endy Irawan, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara Lynda D Wantania.
Baca juga: Kemenhub kembangkan terminal tipe A di Kalimantan
Baca juga: Kemenhub ajak investor kerja samakan 20 terminal bus
Baca juga: Kemenhub dapat tambahan anggaran perbaikan terminal Rp1 triliun
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Imran Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk melakukan tindak lanjut progres penyelesaian pengalihan Terminal Tipe A yang semula dikelola oleh Pemerintah Daerah menjadi di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
“Pada dasarnya proses pengalihan Terminal Tipe A belum sepenuhnya selesai karena beberapa permasalahan di sejumlah daerah yang tidak dapat dipungkiri menjadi kendala tersendiri dalam progres penyelesaian pengalihan Terminal Tipe A ini,” kata Imran.
Imran menginformasikan dari total keseluruhan Terminal Tipe A yang dialihkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terdapat sebanyak 145 Terminal.
Dari total tersebut, sebanyak 110 Terminal Tipe A yang sudah serah terima operasional dan 35 Terminal Tipe A yang belum serah terima Operasional.
Imran menambahkan dari jumlah 110 Terminal Tipe A yang sudah serah terima operasional ini terdapat 89 terminal yang sudah terdaftar, 13 terminal proses peralihan aset ke Kementerian Keuangan, dan delapan terminal lainnya masih dalam proses verifikasi aset.
“Sedangkan dari jumlah 35 Terminal Tipe A yang belum serah terima operasional terdiri dari tujuh terminal inventarisasi awal, sembilan terminal yang masuk kewenangan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, dan 19 terminal tidak diserahkan oleh Pemerintah Daerah. Maka itu, perlu dilakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut terhadap Hibah Barang Milik Daerah dari Pemerintah Daerah kepada Kementerian Perhubungan berupa Terminal Tipe A yang masih perlu dilakukan penyelesaian yang berkesinambungan,” ucap Imran.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bitung atas terselenggaranya proses peralihan Terminal Tipe A Tangkoko ini yang diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap lokasi KSPN yang nantinya akan berkontribusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di masa yang akan datang.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga yaitu Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara Reinhard Ronald, Kepala Bagian Hukum dan Humas Setditjen Hubdat Endy Irawan, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara Lynda D Wantania.
Baca juga: Kemenhub kembangkan terminal tipe A di Kalimantan
Baca juga: Kemenhub ajak investor kerja samakan 20 terminal bus
Baca juga: Kemenhub dapat tambahan anggaran perbaikan terminal Rp1 triliun
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: