Solo (ANTARA) - Bakal pasangan calon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Surakarta 2020, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat.

Bakal paslon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendaftarkan diri ke KPU berangkat dari Kantor DPC PDIP Surakarta menuju KPU Surakarta tersebut dengan naik sepeda kemudian diikuti tujuh andong atau kereta kuda.

Gibran-Teguh yang mengenakan pakaian adat Jawa tersebut diikuti semua pengurus DPC PDIP Surakarta, termasuk Ketua FX. Hadi Rudyatmo dan ketua partai pendukung lainnya, seperti Golkar, PKB, PPP, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, dan PSI serta sejumlah relawan Gibran.

Pasangan Gibran-Teguh tiba di kantor KPU Surakarta diterima Ketua Nurul Sutarti dengan jajarannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cuci tangan dengan sabun, ukur suhu badan, mengenakan masker dan pelindung wajah, baru dizinkan masuk ke ruangan pendaftaran.

Baca juga: Purnomo beri pesan pasangan Gibran-Teguh

Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, pendaftaran hari pertama bakal paslon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, syarat pencalonnya dengan didaftarkan oleh partai politik, dan dibuktikan surat rekomendasi dari DPP PDIP.

"Setelah dicek seluruhnya pendaftaran Gibran-Teguh, dinyatakan syah dan memenuhi syarat. KPU kemudian memberikan tanda terima kepada bakal paslon Gibran-Teguh," kata Nurul Sutarti.

KPU Surakarta kemudian melakukan menelitian berkas administrasi termasuk memverifikasi dengan instansi yang berwewenang hingga pada tanggal 12 September mendatang. Bakal paslon akan diberikan waktu jika ada perbaikan hingga tanggal 16 September mendatang.

KPU kemudian jika bakal pasangan calon Gibran -Teguh sudah memenuhi syarat seluruhnya baru ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada Surakarta pada tanggal 23 September mendatang.

"Kami sudah memberikan tanda terima berarti sudah dinyatakan syah dan diterima," kata Nurul.

Nurul mengatakan KPU sebelumnya sudah menyampaikan kepada bakal pasangan calon tentang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 pada masa bencana non alam atau di masa pandemi COVID-19.

"Pendaftaran Pemilihan Wali Kota dan wakil wali Kota Surakarta 2020 memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena, sekarang dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga KPU harus memperketat melaksanakan protokol kesehatan," kata Nurul.

Baca juga: Gibran-Teguh daftarkan ke KPU mengenakan pakaian adat

Menurut dia, jangan sampai KPU menjadi klaster baru. Petugas KPU tetap mengingatkan dengan jaga jarak, menggunakan alat pelindung diri, jika tidak memakai KPU sudah menyediakan terutama yang masuk di ruang pendaftaran.

Bakal calon Wali Kota Surrakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya bersama pak Teguh Prakosa sudah resmi mendaftarkan dirisebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta di KPU Surakarta.

"Tadi juga disampaikan Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, bahwa dokumen-dokumen kami sudah lengkap. Saya dan pak Teguh berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU," kata Gibran usai pendaftaran.

Baca juga: Gibran-Teguh daftarkan calon ke KPU hari pertama