Presiden-Pimpinan Lembaga Negara Bahas 13 Isu
21 Januari 2010 22:19 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) dan Wapres Boediono memimpin rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Istana Bogor, kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/1). (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Bogor (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan dengan para pimpinan lembaga negara guna membahas 13 isu fundamental yang terkait dengan pembangunan ekonomi, demokrasi dan keadilan.
Hal itu disampaikan oleh Presiden dengan didampingi oleh para pemimpin lembaga negara di Istana Bogor, Jabar, Kamis, seusai pertemuan yang berlangsung selama hampir empat jam itu.
"Tadi di antara yang hadir menyampaikan pandangan, pemikiran dan rekomendasi bersama untuk kebaikan baik masyarakat maupun negara," kata Presiden.
Isu pertama, kata Presiden, adalah mengenai empat pilar kehidupan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Kami sepakat bahwa menjadi kewajiban kita semua, utamanya MPR untuk terus melakukan penguatan atas implementasi empat pilar tersebut," katanya.
Kedua, lanjut Kepala Negara, adalah mengenai pemekaran wilayah. "Semua berpendapat bahwa moratorium yang kita jalankan sekarang ini (penting) untuk evaluasi sebelum kebijakan tentang pemekaran itu dilanjutkan," katanya.
Presiden berharap rencana besar dan rencana utama dari pemekaran wilayah itu dapat dilanjutkan pada 2010 berdasarkan evaluasi tersebut.
"Grand design dan master plan itu akan dikonsultasikan dengan DPR dan DPD untuk menjadi tolok ukur saat harus melakukan pemekaran wilayah," ujarnya.
Kemudian, isu yang ketiga adalah mengenai perdagangan bebas. Menurut Presiden, ada keperluan untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai topik tersebut guna melindungi kepentingan rakyat Indonesia tanpa harus mencederai apa yang telah menjadi kesepakatan bersama di kawasan.
Isu keempat, kata Presiden, adalah mengenai stabilitas harga. Kepala Negara memaparkan bahwa pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi kenaikan harga sehingga rakyat tidak mengalami beban yang tidak semestinya.
"Kelima adalah mengenai kesiapan pemilu 2014. Belajar dari pengalaman pemilu 2009 lalu maka kami sepakat untuk mempersiapkan segalanya dengan baik," katanya.
Oleh karena itu, kata Presiden, UU tentang Pemilu dan UU politik lain diharapkan telah selesai dua tahun sebelum pemilu dilaksanakan.
Selanjutnya isu keenam, kata Presiden, adalah tentang amandemen UUD.
"Kami berpendapat bahwa sebuah perubahan UUD haruslah berangkat dari kehendak rakyat, meskipun telah diatur dalam UUD kita mengenai mekanisme perubahan itu," katanya.
Lalu isu ketujuh adalah mengenai Pilkada. Presiden dan para pimpinan lembaga negara berharap Pilkada berjalan makin efisien, efektif dan tidak menjadi suatu praktik politik biaya tinggi.
"Kedelapan adalah pemberantasan mafia hukum. Semua mendukung langkah itu dengan catatan diperlukan komunikasi terus menerus antara Satgas Pemberantas Mafia Hukum dengan rakyat sehingga laporan rakyat yang mengalir segitu banyak, bisa dijelaskan mana yang tepat untuk ditindaklanjuti dan hasilnya seperti apa," ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan isu ke sembilan adalah mengenai ujian nasional. Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah telah merespon keputusan Mahkamah Agung tanpa mengorbankan mutu dari pendidikan nasional.
Sementara itu sejumlah UU yang memiliki sensitivitas tinggi seperti UU kebebasan beragama dan pornografi menjadi topik ke sepuluh yang dibahas antara Presiden dan para pimpinan lembaga negara.
Tiga isu yang terakhir adalah mengenai penertiban hakim, peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara dan pilihan kehidupan tata negara Indonesia.
Terkait peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara, Presiden menyambut baik inisiatif Ketua BPK untuk membangun sistem elektronik audit sehingga ada "link and match" antara lembaga pemerintah dan BPK sehingga sejak dini telah dapat ditelusuri jika ditemukan ketidakwajaran.
Sementara itu mengenai pilihan kehidupan tata negara, Kepala Negara menggarisbawahi sistem kabinet presidensiil yang menjadi pilihan Indonesia.
"UU tentang `impeachment` (pemakzulan) jelas sekali, dalam UUD ada pasal 7, dalam keadaan apa seorang presiden dan wakil presiden bisa mendapatkan impeachment. Semua sudah diatur dalam UUD kita. Oleh karena itu sepatutnya kita memahami tentang kandungan dari UUD kita, dan sebagai konstitusionalis, kita harus menjalankan UUD itu dengan sebenar-benarnya," katanya.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqoddas, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua BPK Hadi Purnomo dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Sementara itu Presiden Yudhoyono didampingi oleh antara lain Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa serta Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.(*)
Hal itu disampaikan oleh Presiden dengan didampingi oleh para pemimpin lembaga negara di Istana Bogor, Jabar, Kamis, seusai pertemuan yang berlangsung selama hampir empat jam itu.
"Tadi di antara yang hadir menyampaikan pandangan, pemikiran dan rekomendasi bersama untuk kebaikan baik masyarakat maupun negara," kata Presiden.
Isu pertama, kata Presiden, adalah mengenai empat pilar kehidupan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Kami sepakat bahwa menjadi kewajiban kita semua, utamanya MPR untuk terus melakukan penguatan atas implementasi empat pilar tersebut," katanya.
Kedua, lanjut Kepala Negara, adalah mengenai pemekaran wilayah. "Semua berpendapat bahwa moratorium yang kita jalankan sekarang ini (penting) untuk evaluasi sebelum kebijakan tentang pemekaran itu dilanjutkan," katanya.
Presiden berharap rencana besar dan rencana utama dari pemekaran wilayah itu dapat dilanjutkan pada 2010 berdasarkan evaluasi tersebut.
"Grand design dan master plan itu akan dikonsultasikan dengan DPR dan DPD untuk menjadi tolok ukur saat harus melakukan pemekaran wilayah," ujarnya.
Kemudian, isu yang ketiga adalah mengenai perdagangan bebas. Menurut Presiden, ada keperluan untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai topik tersebut guna melindungi kepentingan rakyat Indonesia tanpa harus mencederai apa yang telah menjadi kesepakatan bersama di kawasan.
Isu keempat, kata Presiden, adalah mengenai stabilitas harga. Kepala Negara memaparkan bahwa pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi kenaikan harga sehingga rakyat tidak mengalami beban yang tidak semestinya.
"Kelima adalah mengenai kesiapan pemilu 2014. Belajar dari pengalaman pemilu 2009 lalu maka kami sepakat untuk mempersiapkan segalanya dengan baik," katanya.
Oleh karena itu, kata Presiden, UU tentang Pemilu dan UU politik lain diharapkan telah selesai dua tahun sebelum pemilu dilaksanakan.
Selanjutnya isu keenam, kata Presiden, adalah tentang amandemen UUD.
"Kami berpendapat bahwa sebuah perubahan UUD haruslah berangkat dari kehendak rakyat, meskipun telah diatur dalam UUD kita mengenai mekanisme perubahan itu," katanya.
Lalu isu ketujuh adalah mengenai Pilkada. Presiden dan para pimpinan lembaga negara berharap Pilkada berjalan makin efisien, efektif dan tidak menjadi suatu praktik politik biaya tinggi.
"Kedelapan adalah pemberantasan mafia hukum. Semua mendukung langkah itu dengan catatan diperlukan komunikasi terus menerus antara Satgas Pemberantas Mafia Hukum dengan rakyat sehingga laporan rakyat yang mengalir segitu banyak, bisa dijelaskan mana yang tepat untuk ditindaklanjuti dan hasilnya seperti apa," ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan isu ke sembilan adalah mengenai ujian nasional. Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah telah merespon keputusan Mahkamah Agung tanpa mengorbankan mutu dari pendidikan nasional.
Sementara itu sejumlah UU yang memiliki sensitivitas tinggi seperti UU kebebasan beragama dan pornografi menjadi topik ke sepuluh yang dibahas antara Presiden dan para pimpinan lembaga negara.
Tiga isu yang terakhir adalah mengenai penertiban hakim, peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara dan pilihan kehidupan tata negara Indonesia.
Terkait peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara, Presiden menyambut baik inisiatif Ketua BPK untuk membangun sistem elektronik audit sehingga ada "link and match" antara lembaga pemerintah dan BPK sehingga sejak dini telah dapat ditelusuri jika ditemukan ketidakwajaran.
Sementara itu mengenai pilihan kehidupan tata negara, Kepala Negara menggarisbawahi sistem kabinet presidensiil yang menjadi pilihan Indonesia.
"UU tentang `impeachment` (pemakzulan) jelas sekali, dalam UUD ada pasal 7, dalam keadaan apa seorang presiden dan wakil presiden bisa mendapatkan impeachment. Semua sudah diatur dalam UUD kita. Oleh karena itu sepatutnya kita memahami tentang kandungan dari UUD kita, dan sebagai konstitusionalis, kita harus menjalankan UUD itu dengan sebenar-benarnya," katanya.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqoddas, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua BPK Hadi Purnomo dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Sementara itu Presiden Yudhoyono didampingi oleh antara lain Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa serta Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: