Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan satu pasal klausul berkaitan dengan penanganan jalan penghubung antar desa dalam Revisi Undang-Undang Jalan ke depannya diusulkan menggunakan sumber dari APBN.
“Pada Revisi UU Jalan, kita sedang memasukkan satu pasal klausul terkait dengan jalan penghubung antar desa. Kita usulkan, jalan penghubung antar desa strategis ini nantinya bisa ditangani pakai APBN," ujar Lasarus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kondisi jalan kabupaten per hari ini merupakan jalan yang paling tertinggal kondisinya sehingga memerlukan intervensi dari pemerintah pusat agar bisa mengejar ketertinggalan.
Legislator tersebut juga mengatakan, manakala poros utama jalan tol yang ditangani Kementerian PUPR ke depannya sudah selesai, maka tersedia ruang bagi Pemerintah Pusat untuk turut serta menangani baik jalan kabupaten maupun jalan menuju ke desa-desa.
Baca juga: Anggota DPR ajak BUMN perbaiki jalan desa
Baca juga: Kemendes PDTT: Pembangunan jalan angkat desa tertinggal
“Karena kalau jalan utamanya bagus, tapi jalan menuju ke desa-desa ini justru rusak apalagi dalam rentang jarak kilometer yang panjang, saya pikir ini juga perlu mendapat perhatian kita ke depan," katanya.
Ke depannya, beban Kementerian PUPR manakala poros-poros utama jalan tol semua sudah selesai, saya pikir ada ruang untuk bisa menangani jalan kabupaten maupun jalan desa.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI mengusulkan revisi terhadap Undang Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan karena dinilai tidak relevan lagi dengan kebijakan pembangunan infrastruktur saat ini.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan, semangat untuk merevisi UU Jalan demi mengoptimalkan dan pemerataan pembangunan jalan di Tanah Air.
Komisi V DPR RI mencermati fenomena lapangan dan kebutuhan masyarakat yang mendesak tentang percepatan pembangunan jalan dan jembatan hingga ke pelosok desa.
Baca juga: Jokowi: Dana desa berhasil bangun 123.000 Km jalan
Baca juga: Luhut sebut pembangunan jalan desa 191.000 km sebuah pencapaian
Legislator usulkan sumber penanganan jalan desa dari APBN
4 September 2020 15:13 WIB
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo mulai melakukan pembangunan jalan menuju desa terpencil di Mohiyolo-Pangahu. (Foto Humas)
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: