Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang Siti Kartini Susilowati menyatakan, pandemi COVID-19 memicu Inflasi di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut mencapai 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,18 pada bulan Agustus 2020.
"Situasi pandemi COVID-19 saat ini sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat walaupun sudah diterapkan kebijakan new normal, terutama pada sektor ekonomi," ujar Siti, di Tanjungpinang, Kamis.
Dia merincikan, inflasi di Tanjungpinang terjadi karena kenaikan indeks harga kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,06 persen, pendidikan 1,61 persen, dan transportasi 0,93 persen.
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,37 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,18 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen.
"Kenaikan indeks pada kelompok-kelompok tersebut wajar, karena sesuai dengan situasi dan kebutuhan masyarakat saat ini," katanya lagi.
Baca juga: MPR apresiasi kepedulian sosial warga atasi dampak pandemi
Namun, yang menarik adalah kenaikan kelompok transportasi yang dipicu kenaikan jasa angkutan penumpang sebesar 3,53 persen, terutama akibat naiknya tarif angkutan udara.
Menurutnya, kemungkinan kenaikan ini akibat penerapan new normal saat masyarakat sudah diperbolehkan untuk bepergian dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Sedangkan pada sektor pendidikan, kata dia, hampir di seluruh tingkat pendidikan mengalami peningkatan, baik biaya taman kanak-kanak, sekolah dasar maupun sekolah menengah.
"Masa tahun ajaran baru, tentu membuat kebutuhan pendidikan meningkat dan kenaikan biaya pendidikan tidak dapat dihindarkan," ujarnya pula.
Pada sisi lain, lanjut Siti, fenomena turunnya harga beberapa komoditas sayuran dan buah-buahan yang selama ini sering memicu inflasi seperti bayam ternyata pada bulan Agustus 2020 mengalami penurunan harga.
Demikian juga dengan daging ayam ras yang relatif banyak dikonsumsi masyarakat juga mengalami penurunan harga.
Pada masa pandemi ini, menurutnya, tentu masyarakat berpikir ulang untuk membelanjakan uangnya pada konsumsi selain kebutuhan primer atau hanya membeli barang sesuai dengan kebutuhan saja, artinya daya beli masyarakat turun.
Sementara pedagang atau penyedia jasa juga tidak mungkin menaikkan harga atau biaya jasa mengingat permintaan yang turun akan lebih mengurangi pendapatan jika harga barang dinaikkan.
"Kita berharap pandemi ini segera berakhir, sehingga geliat ekonomi dapat berjalan normal kembali. Namun kepedulian masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran wabah ini," ujar Siti pula.
Baca juga: MA: Dampak pandemi COVID-19 pada kasus perceraian tidak signifikan
Baca juga: Aplikasi Pusaka Riau, awasi produk hukum saat pandemi
COVID-19 picu inflasi 0,12 persen di Kota Tanjungpinang pada Agustus
4 September 2020 00:18 WIB
Transportasi udara jadi salah pemicu inflasi mencapai 0,12 di Tanjungpinang, Kepri pada Agustus 2020. (ANTARA/Ogen)
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: