Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR menyatakan dapat menerima kenaikan pagu anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2021 sebesar Rp97,67 miliar dari pagu indikatif Rp715,43 miliar menjadi Rp813,10 miliar.

"Selanjutnya Komisi VIII DPR akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pagu anggaran BNPB 2021 dengan para pejabat eselon I," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Kepala BNPB Doni Monardo yang disiarkan langsung TVR Parlemen dari Jakarta, Kamis.

Baca juga: DPR pertanyakan Presiden tidak libatkan BNPB dalam revisi UU Bencana

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR juga mendorong BNPB meningkatkan serapan anggaran 2020 yang masih rendah, yaitu Rp4,075 triliun atau baru 50,62 persen dari pagu anggaran 2020 Rp8,050 triliun.

Selain itu, BNPB juga diminta membahas lebih rinci penggunaan dana siap pakai agar lebih transparan dalam realisasinya.

Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi VIII DPR mempertanyakan alokasi dana siap pakai BNPB kepada Kementerian Kesehatan.

Baca juga: BNPB nilai jumlah tes usap PCR harian di Indonesia sudah memadai

Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan hal itu terjadi karena tidak ada anggaran di Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Karena BNPB yang bisa mengambil dana siap pakai, maka melalui BNPB untuk Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Komisi VIII DPR juga meminta BNPB memperkuat mitigasi dan pencegahan penyebaran COVID-19, serta memastikan vaksin yang akan digunakan di Indonesia benar-benar aman dan halal.

Baca juga: Anggota DPR dorong BNPB pelihara ketahanan spiritual masyarakat

"Komisi VIII DPR meminta BNPB meningkatkan produksi alat pelindung diri yang sesuai standar bagi tenaga medis, khususnya mereka yang berada di garda depan melawan COVID-19," tuturnya.

Komisi VIII DPR mengadakan rapat kerja dengan Kepala BNPB Doni Monardo untuk membahas rencana kerja dan anggaran BNPB dan isu-isu aktual lainnya.

Baca juga: Komisi VIII DPR minta sosialisasi COVID-19 libatkan tokoh agama