Mukomuko (ANTARA) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di fasilitas umum dan pemukiman penduduk.

“Penegakan perda tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi semua pihak termasuk masyarakat agar daerah ini bisa bebas dari hewan ternak liar," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko A. Halim di Mukomuko, Kamis.

Ia mengeluhkan hingga sampai sekarang belum ada peran aktif dari masyarakat dalam upaya melakukan penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca juga: Waspadai hewan lembu di jalur mudik jalan lintas Sumatera

Padahal pemerintah setempat telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghargaan Peran Aktif Masyarakat dalam Upaya Penertiban Hewan Ternak di daerah ini.

Dalam peraturan tersebut pemerintah setempat memberikan penghargaan berupa uang pembayaran denda dari pemilik hewan ternak untuk masyarakat yang berperan aktif menangkap hewan ternak yang dilepasliarkan.

“Peran aktif setiap masyarakat dalam peraturan ini menangkap hewan ternak yang dilepasliarkan di lingkungan perumahannya bukan menangkap ternak di tempat orang lain,” ujarnya.

Ia menilai warga setempat belum berbuat padahal pemerintah sudah menyiapkan payung hukum kalau semua pihak di daerah ini ingin berbuat membasmi hewan ternak yang dilepasliarkan.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama menertibkan hewan ternak dilepasliarkan di fasilitas umum dan pemukiman penduduk di daerah ini.

Ia menyatakan personel Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran di daerah ini tetap melaksanakan tugasnya menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan

Sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penertiban Hewan Ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya dalam wilayah ini pada 2020.

Baca juga: DPRD Musirawas Utara prihatin ternak berkeliaran di lintas Sumatera

Baca juga: Dinas peternakan Kediri bentuk tim periksa ternak kurban